Jumat, 25 Juli 2014

MENCINTAI INDONESIA DENGAN HATI


Catatan, 19 Januari 2014

INDONESIA PUSAKA
Di sana tempat lahir beta
Dibuai dibesarkan bunda
Tempat berlindung di hari tua
Tempat akhir menutup mata

     Ismail Marzuki menggugah hati. Lirik lagu yang disusun dari lubuk hatinya yang paling dalam, lubuk hati seorang warga negara yang sangat mencintai tanah airnya. Lirik lagu cinta terhadap tanah air yang telah memberinya kesempatan untuk hidup bersama keluarga dan sesama warga bangsa.

Dari perasaan dan tangan seorang budayawan, penyair ataupun penggugah lirik lagu, sering lahir ungkapan kalbu atas segala sesuatu. Ungkapan hati yang murni tanpa terbelenggu oleh nafsu dan kepentingan semu.
Indonesia adalah tempat kita dilahirkan, tempat kita didewasakan, tempat kita berjuang agar tanggungjawab hidup tertunaikan, dan tempat dimana kita semua ingin terdiam saat dipanggil Tuhan. Indonesia adalah pusaka, pelindung hidup seluruh warga bangsa. Duka dan bahagia adalah dinamika yang rasanya tak akan meruntuhkan semangat jiwa, bila dilalui dirumah bersama, Indonesia. Bukanlah sesuatu yang berlebihan apabila kita harus membalas semua yang diberikan tanah air Indonesia, dengan persatuan, persaudaraan dan rasa cinta sesama anak bangsa. Hanya dengan persatuan dan cinta itulah bangsa ini mampu menjaga dan memelihara tanah air, agar tetap lestari bagi anak cucu dan seluruh penerus nanti. Indonesia akan terus ada, terus hidup dan lestari; dan hanya akan hancur, mati dan tak berarti lagi, bila masyarakat bangsa ini sendiri tak mampu menjaga dan mencintai, atau kuasa Tuhan yang mengakhiri seluruh kehidupan di bumi.

Selama Indonesia belum mati, maka dinamika kehidupan akan terus silih berganti. Disetiap kemajuan peradaban kehidupan, selalu diikuti oleh tantangan. Karena tantangan itulah yang memacu bangsa untuk selalu bekerja, menyisingkan seluruh daya untuk menjaga masa depan kehidupan. Tak ada ruang untuk kalah, bila bangsa ini bersatu, bertekad bulat melakukan hal yang saling membawa manfaat serta tabu untuk melakukan sesuatu yang tidak perlu.
Tantangan kehidupan sebuah bangsa bisa datang dari berbagai faktor. Apakah proses rutin sebagai kewajaran dari sebuah perjalanan pembangunan bangsa, seperti tantangan pada kondisi ekonomi, sosial ataupun politik didalam negeri. Tantangan diatas bisa pula datang dari kondisi di luar negeri. Bisa pula tantangan datang dari sesuatu yang diluar kuasa manusia, seperti bencana alam, perubahan iklim ekstrim dan sejenisnya.      
Semua tantangan itu tidak mungkin dihindari, selain harus dihadapi. Kemampuan untuk menghadapi tantangan inilah yang sangat bergantung kepada kekuatan ikatan keluarga besar bangsa Indonesia. Sekecil apapun faktor yang menyebabkan melemahnya ikatan persatuan itu, akan sangat berpengaruh kepada kemampuan menghadapai berbagai tantangan yang datang. Kata-kata bijak mengatakan, sebuah bangsa tidak akan berubah, selain bangsa itu sendiri yang berkehendak merubahnya. Tentu maksud kata bijak diatas sebuah bangsa bukanlah satu dua atau segelintir anak bangsa saja, namun bangsa sebagai sebuah keluarga besar.

Pelajaran Dari Proses Politik

     Sesaat sebelum Komisi Pemilihan Umum memberikan keputusan-pun atas jadwal agenda proses Pemilihan Umum 2014, seluruh politisi dan Partai Politiknya telah melakukan berbagai kegiatan dengan cara, strategi dan gayanya masing-masing. Walau dengan gaya yang berbeda, sebenarnya tujuan mereka sama, yaitu mendapat perhatian dari rakyat. Walau mereka harus sadar bahwa mendapatkan perhatian, belum tentu mendapat suara dari rakyat. Karena rakyat bukanlah pihak yang ingin ikut berkompetisi, maka rakyat lebih mudah melihat siapa sebenarnya yang mereka nilai mampu menjadi tempat tepat aspirasi mereka. Sedangkan para politisi yang akan berkompetisi, cenderung tampil bagai hendak perang. Mengasah pedang, mencari kelemahan lawan, kalau bisa lawan dibunuh sebelum ke medan laga. Sikap ingin saling menjatuhkan lebih sering ditunjukkan, dibanding konsep pemikiran untuk membangun bangsa. Mereka sering lupa bahwa kalaupun mereka sudah duduk dilembaga negara apapun, membangun Indonesia tidak akan bisa mereka lakukan sendiri. Mereka akan  menjadi boneka lucu, bila berkeyakinan bahwa pikirannya sendirilah yang terbenar dan paling tepat untuk digunakan sebagai kebijakan pembangunan. Padahal didalam kehidupanpun, manusia disebutkan sebagai mahluk sosial. Mahluk yang tidak terbiasa hidup sendiri tanpa sesama, mahluk yang perlu berinteraksi.
Semangat berkompetisi yang berlebihan dan menyimpang menjadi ajang bermusuhan, sangatlah melemahkan tali persaudaraan bangsa, bahkan bisa menghancurkannya.
Hari-hari ini dengan perasaan prihatin, kita sering melihat hal itu. Semakin mendekati hari pelaksanaan pesta demokrasi 2014, semakin sering kita saksikan para politisi bertindak atas kebenarannya sendiri. Mereka tampak lebih cinta kepada dirinya sendiri. Mereka seperti tidak peduli apakah karena polah nya, Indonesia sebenarnya sedang mereka sakiti. Caci maki, saling mencela yang dipertunjukan para politisi seperti ini, tidak jarang menimbulkan instabilitas diberbagai bidang, seperti kerukunan sosial, gejolak ekonomi dan pasti memanasnya suhu politik. Rakyat yang hanya ingin hidup layak dan damai dinegaranya sendiri Indonesia, tragisnya harus ikut merasakan kesulitannya. Bila kondisi ini terus berlangsung apalagi memburuk, dan karena dunia saat ini seolah tak lagi berbatas, maka negara lain akan melihat dan menilai Indonesia sebagai negara yang bermasalah, negara yang tidak mampu mengatur rumah sendiri. Kalau cinta Indonesia, tegakah kita mendengar dan melihat itu semua.

Pelajaran Dari Bencana

       Semua faham benar bahwa Indonesia termasuk negara yang rawan bencana. Selain sebagai negara tropis, Indonesia dikatakan berada di belahan Ring Of Fire. Hujan, angin, banjir, tsunami, gempa dan meletusnya gunung berapi, akan menjadi tantangan yang bisa terjadi kapan saja. Tidak semua negara didunia ini berkondisi seperti Indonesia. Lalu apakah kenyataan itu kita akan jadikan alasan untuk menyerah dan memilih pindah kenegara lain dengan dalih hak azasi. Atau kita syukuri sebagai hadiah Tuhan agar kita selalu bekerja keras dan beribadah. Karena kita sebagai umat beragama yakin, bahwa Tuhan tidak akan menguji manusia dengan bentuk ujian yang tidak mampu diatasi umatnya. Semakin bangsa ini diuji, semakin kuat pula bangsa ini mengatasi.
Saat ini kita juga sedang diuji dengan terjadinya bencana diberbagai daerah. Meletusnya Gunung Sinabung di Sumatera Utara yang bekepanjangan. Banjir di Jakarta, Menado dan diberbagai daerah lainnya. Semua bencana yang terjadi hari ini sebenarnya bukanlah hal baru bagi masyarakat Indonesia. Bencana yang terjadi hari ini semuanya pernah dialami Indonesia. Sayangnya diluar jenis bencana yang terjadi, ada hal lain yang juga bukan hal baru: yaitu debat kusir dan saling menyalahkan.

Disaat para pencela berkata bahwa pemerintah tidak berbuat apa-apa, bagaimana dengan Anggota Polisi yang setiap hari menggigil basah dijalanan dan ditempat bencana. Bagaimana ribuan anggota TNI diperintahkan untuk turun langsung kelapangan membantu para korban. Bagaimana semua jajaran aparat Badan Nasional Penanggulangan Bencana dengan Tagana-nya kurang tidur untuk mengatur kelancaran bantuan yang terjadi didaerah yang saling berjauhan. Bagaimana puluhan petugas Pusat Vulkanologi & Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi, PVMBG yang setiap detik menunggu dan mengawasi perilaku gunung berapi Sinabung yang sedang meletus. Mereka bekerja karena tugas negara, sebagai bagian dari pemerintah, mereka pengabdi masyarakat karena mereka mencintai Indonesia. Presiden dan semua Kepala Pemerintahan Daerah yang terkena, hampir tidak pernah berhenti saling lapor untuk mengantisipasi kendala yang bisa terjadi disetiap.
Bencana ini sekarang sudah terjadi. Hal utama yang harus dilakukan adalah mengurangi meluasnya dampak bencana dan menyelamatkan sebanyak mungkin masyarakat yang menjadi korban. Langkah selanjutnya adalah melakukan evaluasi dan mawas diri, apakah ada faktor kelalaian manusia yang membuat bencana itu terjadi. Bahkan bukan tidak mungkin juga karena kesalahan kebijakan pemerintah disemua tingkatan.

Alangkah mudaratnya, disaat terjadi bencana yang sedang menyakiti Indonesia dan masyarakatnya, ada pihak yang menggunakan derita itu untuk saling mencaci maki, salah menyalahkan, seolah dirinyalah pihak yang paling mengerti dan benar.  Saya sering mengatakan, sikap yang tepat dalam menghadapi bencana adalah, turun langsung membantu. Kalau tidak, kirim saja bantuan. Kalau masih tidak bisa, doakan para korban saja. Kalau semua itu tidak bisa dilakukan, maka diamlah dirumah, jangan ikut bicara apalagi mencela kesana kemari.
Bencana alam juga mudah berubah sewaktu-waktu. Oleh karenanya menyiapkan bantuan bukanlah hal yang mudah dan melakukannyapun tidak bisa business as usual, biasa-biasa saja. Hanya orang terlatih seperti Polisi, TNI, PMI atau anggota pecinta alam yang biasa memutuskan tindakan dengan cepat. Hampir pasti kekurang sempurnaan akan terjadi disana-sini, karena memang hidup tidak ada kesempurnaan. Namun usaha perbaikan haruslah terus dilakukan dengan kerja keras.

Apa yang terjadi hari ini bukan tidak mungkin akan terjadi kembali diwaktu yang akan datang. Semua mengerti bahwa tidak mudah menanggulanginya. Semua tahu bahwa kedatangan bencana bisa kapan saja. Semua faham harus banyak dilakukan oleh manusia untuk mengurangi meluasnya bencana.
Namun memanfaatkan bencana untuk kampanye palsu, lahan ungkapkan kebencian dan hal lain yang sungguh tak bermanfaat bagi jalan keluar, adalah sebuah perbuatan picik. Perbuatan yang menyakitkan Indonesia yang sedang berduka. Mungkin memang banyak kebijakan Pemerintah yang harus disempurnakan, namun janganlah lunturkan cinta kita kepada Indonesia. Pemerintah bisa berganti, Pemimpin terus berganti, Bencanapun bisa datang silih berganti, namun jangan pernah berhenti Mencintai Indonesia Dengan Hati.   

NEGARA INI MASIH TERBUKA UNTUK PERUBAHAN


Catatan, 1 Februari 2014           

Judul catatan saya terinspirasi oleh sebuah bab dibuku, Selalu Ada Pilihan yang ditulis sendiri oleh SBY. Buku yang berisi berbagai pernik pengalamannya menjalankan amanah sebagai Presiden Republik Indonesia. Belum setengah dari buku setebal 807 halaman itu terbaca, tampak sekali bahwa SBY bukan saja ingin berbagi cerita, namun ingin memberikan gambaran utuh, apa yang dirasakan dan dialaminya hampir 10 tahun menjabat sebagai Presiden RI. Buku ini terasa tepat diterbitkan saat ini dan bukan setelah SBY berhenti menjabat, karena isinya sungguh bernilai bagi siapa saja yang terketuk hatinya untuk berniat menjadi salah satu calon Presiden RI, dimana saat ini proses Pemilu sudah dimulai.

Dalam bab yang judul lengkapnya adalah Negara Kita Masih Terbuka Untuk Perubahan Dan Penataan Kembali, catatan SBY mencerminkan kesadaran dan kejujurannya, bahwa untuk mencapai masa depan, Indonesia masih memerlukan banyak penataan dan perubahan. Bahkan diakhir tulisan dalam bab ini SBY meyakini bahwa bangsa ini tidak boleh bersikap dogmatis dan menutup diri dari perubahan dan pembaruan. SBY juga mengingatkan bahwa perubahan itu sendiri bukanlah tujuan. Perubahan adalah sarana agar masa depan menjadi lebih baik. Satu satunya yang abadi adalah perubahan itu sendiri, demikian SBY menutup catatannya.

Seperti yang dikenali oleh SBY, beberapa hal penting harus terus disempurnakan, bukan saja karena belum tepat, namun juga karena dinamika kehidupan nasional dan global terus berjalan.
Seperti pertanyaan tentang sudah tepatkah sistim Pemilu dan pemilihan Kepala Daerah? Sudah tepatkah peran dan kewenangan MK seperti sekarang? Kebijakan dasar keuangan yang paling tepat seperti apa? Bagaimana membangun toleransi dan harmoni yang kokoh dalam masyarakat kita yang majemuk? Bagaimana hubungan negara dan rakyat yang semakin baik? Dan banyak lagi.
Semua persoalan yang selalu hidup dalam dinamika kehidupan nasional tersebut harus tetap dihadapi sebagai tantangan yang harus dikelola. Kehidupan masyarakat Indonesia setiap hari harus semakin sejahtera dalam lingkungan yang aman dan adil. Walau tidak bisa dipisahkan satu persoalan dengan yang lain, bagi keseharian kehidupan masyarakat, maka kondisi sosial adalah hal yang paling berpengaruh. Persoalan ekonomi selalu banyak pilihan untuk mengelolanya. Persoalan Politik yang lebih kepada persoalan kekuasaan menjadi domain perhatian politisi, dan tidak menjadi prioritas keseharian mayoritas masyarakat biasa.
Oleh karenanya pemimpin disemua tingkatan harus memiliki kepekaan dan kemampuan untuk mengelola masalah sosial yang ada diseluruh tanah air. Keragaman tradisi dan kebiasaan hidup masyarakat disetiap pelosok tanah air, hampir pasti memiliki karakteristik kehidupan sosial yang spesifik. Itulah mengapa pengelolaan daerah tidak boleh eksklusif tanpa mendasari pemahaman bahwa kita sebenarnya satu, Indonesia. SBY-pun mencatat pertanyaan bagaimana hubungan pemerintah Pusat dan Daerah harus semakin baik. Bhineka Tunggal Ika adalah salah satu dari empat konsensus dasar bangsa ini, selain Undang Undang Dasar 1945, Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tanpa menghilangkan ciri tradisi, namun semua itu untuk membentuk satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia.
Konsepsi dasar untuk mewarnai kebijakan jalannya pembangunan Indonesia menggapai masa depan, sebenarnya telah disiapkan oleh para pendahulu bangsa ini. Hanya bagaimana pemimpin dan komponen bangsa ini memahami dan mengamalkannya dalam berbagai langkah, bekerja bersama mengejar masa depan, sebagai eja wantah dalam mengarungi jembatan emas, yaitu kemerdekaan Indonesia tahun 1945 lalu.

Kepala Daerah Menjadi Penjuru

Pembangunan nasional sebenarnya adalah kumpulan pembangunan daerah. Dengan karasteristik daerah masing-masing, kebijakan yang diterapkan bisa dipengaruhi oleh berbagai perbedaan faktor. Namun apapun kebijakan yang akan diterapkan berdasar pada otonomi daerah, tidak boleh saling bertentangan satu dengan lain. Konsepsi kebijakan saling bermanfaat dan memanfaatkan antar daerah sangatlah penting. Kalau ada istilah sister city antar kota dari negara berbeda, maka sister province harus terbentuk diantara propinsi diseluruh Indonesia.
Pemikiran orisinil dan membumi dari para Kepala Daerah sangat diperlukan, karena merekalah yang harus memahami terlebih dahulu kekuatan dan tantangan daerahnya masing-masing.

Dibawah ini adalah catatan Nia Elvina, S.Sos, Msi, Sekretaris Jurusan Sosiologi Universitas Nasional, tentang paparan Dr.Soekarwo, Gubernur Jawa Timur. Paparan tersebut dalam rangka kegiatan Presidential Lecture yang dilakukan di kampus Universitas Nasional, dengan topik  “Membahas Politik dan Masa Depan Pembangunan Nasional Pasca Pemilihan Presiden 2014”. Dalam acara tersebut Dr.Soekarwo menyampaikan bahasan yang berjudul “Pengalaman Empiris Pembangunan Sosial di Jawa Timur dan Dampaknya Bagi Masyarakat”.  Selain Gubernur Jawa Timur, berbicara pula Dr.TB Massa Djafar, Ketua Program Pasca Sarjana Ilmu Politik UNAS.

Gagasan pemikiran Gubernur Jatim ini berangkat dari kegelisahannya terhadap kurang tepatnya titik tolak pembangunan nasional kita, khususnya pasca Orde Lama. Gubernur Jatim melihat bahwa ada kekurangan mendasar dari orde-orde pemerintahan setelah orde lama, yaitu lebih mengedepankan ukuran atau sektor ekonomi dalam melakukan pembangunan. Pembangunan sosial didalamnya pembangunan pendidikan, atau pembangunan manusia Indonesia yang susila dan demokratis (jika meminjam istilah Mohammad Hatta), kurang mendapatkan perhatian. Negara lebih berpusat pada bagaimana mendatangkan investor dan memfasilitasi mereka secara besar-besaran, yang sebenarnya menurut Gubernur Jatim ini, semakin mengarahkan kita kepada apa yang disebut pengembangan pembangunan liberal. Jika ditarik lebih jauh, bisa mendatangkan persoalan besar, bila demokrasi ekonomi yang kita kembangkan berbasis pada nilai liberalisme, siapa yang kuat modalnya itu yang semakin didukung dan difasilitasi dengan berbagai kebijakan. Sedangkan masyarakat dengan modal terbatas, akan sulit berkembang.

Berangkat dari realitas dan pilihan atas strategi pembangunan yang terbaik bagi masyarakat Jatim, maka Gubernur yang lebih akrab dipanggil Pakde Karwo, meyakini bahwa nilai yang paling sesuai untuk menjadi dasar pembangunan sosial, ekonomi dan politik negara, dalam konteks ini Propinsi Jatim adalah Pancasila. Ia melihat bahwa dalam nilai Pancasila terkandung koperasi sosial atau gotong royong dan semangat partisipatif yang dikenal dengan permusyawaratan. Itu yang sangat perlu untuk mempercepat pembangunan, ujarnya.

Koperasi sosial ini, untuk kasus Jatim ia mulai dengan memasukkan nilai ekonomi, mengikuti pemikiran brilian the founding fathers, yaitu koperasi. Terutama koperasi wanita yang dijadikan sebagai pionir dalam pengembangan koperasi yang lebih luas nantinya. Pakde Karwo sepakat bahwa untuk melawan laju pesatnya organisasi kapitalisme atau organisasi para pemilik modal besar ini, harus melalui organisasi pula.

Dalam hal pengejawantahan demokrasi Pancasila, terutama nilai permusyawaratan, dalam mengimplementasikan setiap kebijakan yang dia ambil, Pakde Karwo seoptimal mungkin melibatkan masyarakat luas dan semaksimal mungkin mendekati aspirasi mereka. Atau dalam kacamata sosiolog, tindakan pemimpin merupakan perwujudan kemauan masyarakat. Misalnya kasus penertiban stren kali Surabaya, dari hasil musyawarah dengan masyarakat disepakati bahwa masyarakat yang berada dalam zona 12,5 m dari bibir sungai akan pindah ke rumah susun yang sebelumnya telah disediakan. Padahal dalam ketentuan UU kita, masyarakat yang wajib digusur dari bibir sungai yakni masyarakat yang tinggal dalam zona 40 m dari bibir sungai. Dengan adanya mekanisme musyawarah ini, maka konflik yang merusak antara petugas dari pemerintah dengan masyarakat  dapat dieliminir. Dari kasus ini Gubernur Jatim menyadari pula bahwa musyawarah merupakan wujud demokrasi partisipatif.

Pandangan sederhana, namun membumi dan berangkat dari pemahaman terhadap karakteristik kehidupan sosial masyarakat setempat seperti apa yang diungkapkan Pakde Karwo, pantas dijadikan rujukan secara nasional. Karena pada kenyataannya, saat ini kata keterlibatan langsung masyarakat belum memiliki bentuk atau makna yang jelas. Kesediaan para pemimpin disetiap tingkatan, seperti Kepala Daerah Propinsi untuk berpikir, menggagas dan menciptakan makna keterlibatan rakyat secara lebih riil, sangatlah diperlukan.

Dimasa Pemilu seperti ini, bangsa kita berada dalam titik menentukan yang tidak bisa ditarik kembali. Apabila para politisi dan pemimpin tidak peka terhadap dampak yang terjadi dimasyarakat akibat kompetisi politik yang tidak sehat, maka bisa membahayakan hubungan negara dengan rakyatnya. Apabila rakyat semakin muak dan apatis menonton tayangan media yang sarat intrik politik saja, maka hal terburuk yang bisa saja terjadi adalah, rakyat merasa bisa hidup sendiri tanpa peran politik politisi yang seharusnya menjadi pemerintah mereka, atau lebih dikatakan tepat sebagai pengelola masyarakat. Kalau yang terburuk ini yang terjadi, kita semua akan berdosa kepada pendiri bangsa dan generasi penerus masa depan Indonesia.

Semoga Pemilu 2014 ini membawa perubahan kearah kemajuan, dan bukan kemunduran peradaban bangsa Indonesia.    


DALAM POLITIK YANG ABADI HANYA KEPENTINGAN?


Catatan, 14 April 2014


      Pemungutan suara dalam Pemilu Legeslatif tahun 2014 telah berjalan. Secara umum ketertiban dan keamanan nasional sejak masa kampanye sampai pemungutan suara terjaga dengan baik. Apresiasi pantas diberikan kepada pemerintah dengan aparat keamanannya.  Seperti keyakinan kita semua bahwa tidak ada kesempurnaan dalam hidup ini, maka Pemilu Legeslatif inipun juga masih meninggalkan catatan penting yang harus diperbaiki dari waktu kewaktu.

Pertama, adalah masalah administrasi penyelenggara Pemilu sendiri. Dimana masih ditemukan kesalahan lokasi pengiriman berkas kertas suara. Sehingga harus ada penundaan waktu pemungutan suara, padahal tangal 9 April kemarin oleh pemerintah telah diputuskan sebagai hari libur, agar pemilih dapat leluasa menggunakan hal pilihnya. Dengan penundaan karena kesalahan kirim kertas suara tersebut, maka masyarakat harus meluangkan waktu khusus kembali. Hal ini pasti mengurangi jumlah pemilih yang bisa hadir. Diluar catatan tentang administrasi pemilu yang lain, apresiasi harus diberikan kepada KPU yang telah berusaha menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin.

Kedua, menurut perkiraan, jumlah masyarakat yang tidak memilih atau biasa disebut Golput, masih cukup besar. Bahkan diperkirakan prosentasenya lebih besar dari parpol yang mendapatkan suara terbanyak. Hal ini sungguh mengurangi nilai demokrasi yang ingin kita bangun. Untuk hal ini, harus dijadikan perhatian dan mawas diri bagi semua parpol yang ada. Semakin rakyat tidak merasa mendapatkan manfaat, dan bila kepercayaannya berkurang terhadap wakil rakyat yang notabene berasal dari parpol, maka keengganan masyarakat untuk ikut memilih wakilnya pasti akan semakin bertambah. Akibatnya makna demokrasi akan semakin berkurang nilainya.

Ketiga, indikasi kecurangan, khususnya politik uang yang dilakukan parpol kepada masyarakat pemilih. Cerita masyarakat yang menerima pembagian uang setelah subuh pada hari pemilihan, masih adanya aparat negara yang terlibat, dan modus lain, sungguh miris didengar. Kalau indikasi itu benar, dan tidak ada sangsi apapun yang mampu menghentikannya, maka masa depan kehidupan politik kita akan benar-benar suram. Pemanfaatan "kelemahan" masyarakat yang mereka anggap kecil, bisa berakibat besar bagi kehidupan demokrasi dan kehidupan bangsa ini. Khilaf masyarakat yang bersedia dibeli suaranya, bukan tidak mungkin membuat pilihan rakyat tidak lagi atas dasar kemampuan, namun hanya kepada siapa yang bisa membayar dengan angka rupiah terbesar. Hal terburuk dari itu adalah, bila ternyata rakyat memilih wakil ataupun pemimpin yang salah. Karena ternyata negara ini dipimpin oleh sosok yang salah, maka kehidupan bangsa dan negara ini pasti akan bermasalah. Bila kondisi terburuk ini sampai terjadi, maka rakyat-lah pihak yang paling mendapatkan kesulitan hidupnya. Sementara politisi dan mungkin pengusaha dibelakangnya, akan jauh lebih mudah mempertahankan kemapanannya.

Walau pasti masih ada hal-hal lain yang perlu diperbaiki, namun minimal tiga catatan diatas harus menjadi perhatian yang penting bagi penyelenggara pemilu, parpol, politisi dan juga masyarakat Indonesia. Militansi terhadap golongan seperti kepada Partai Politik, tidak boleh mengalahkan kecintaan kepada masa depan tanah air, Indonesia.

Hasil Sementara Dan Koalisi

       Sampai hari ini KPU belum mengumumkan keputusan hasil akhir pemungutan suara. Namun dari berbagai hitungan cepat para konsultan politik, sementara didapatkan angka-angka suara yang kemungkinan didapatkan parpol peserta pemilu kali ini. Secara umum hasil Pemilu Legeslatif kali ini berdasar perolehan suara dalam hitungan cepat, tidak ada yang terlalu istimewa. Dibanding sejak Pemilu tahun 2004 kemudian 2009 dan saat ini maka jumlah suara yang didapat partai politik tidak bergerak banyak. Misalnya suara PDIP ditahun 2004 dibanding 2014 mungkin sama saja, setelah Pemilu 2009 turun sekitar 5%. Golkar dari 2004 malah tampaknya turun dibanding saat ini. Partai Demokrat walau suaranya masih lebih tinggi dibanding Pemilu 2004, namun turun dibanding 2009.
Tampaknya Pemilu Legeslatif kali ini bukan tokoh yang mempengaruhi pemilih, namun fenomena pengaruh media masa lebih terasa menonjol. Apalagi hampir semua media masa besar saat ini dimiliki oleh pemain politik pula. Apa akibat dari pengaruh tersebut tentu baru akan terlihat nanti pada kualitas kinerja para wakil rakyat yang terpilih. 
Bersamaan dengan itu semua, saat ini beberapa parpol sudah mulai sibuk melakukan kasak kusuk mencari partner yang sering disebut dengan koalisi. Namun bila diperhatikan dengan cermat, maka kasak kusuk koalisi yang ada sebelum hasil akhir perhitungan suara ini, lebih kepada hitung-hitungan rencana pengajuan Capres dan Wapres. Konsepsi idealisme bersama bagaimana mengelola pembangunan bangsa ini, ataupun garis sikap politik parpol, tampaknya bukan prasyarat utama dalam kasak kusuk koalisi hari ini. Bahkan parpol dan tokohnya yang dulu sangat berseberangan saat gerakan reformasi 1998 terjadi-pun, sekarang ini bisa berangkulan. Maka saya pernah bertanya dihati, apakah sekarang sudah terjadi reformasi jilid selanjutnya. Mungkin benar kata banyak pihak bahwa tidak ada yang abadi didalam politik, kecuali kepentingan. Salah atau benar memang sangat tergantung dari sisi mana kacamata melihatnya.

Kembali kehasil hitungan cepat yang ada sekarang, menurut saya masih sangat terbuka bagi berbagai kelompok parpol untuk mencalonkan capresnya. Bagi rakyat, semakin banyak pilihan, semakin baik. Karena Capres pilihan parpol, belum tentu pilihan rakyat. Kalau dilihat pergerakan parpol saat ini dan karakteristik kerjasama masa lalunya, maka tampaknya ideal apabila ada empat kelompok parpol yang bisa mengajukan Capresnya.  Tentu ini hanya sekedar analisa sempit berdasarkan logika, dengan menilai pergerakan yang terjadi hari-hari ini. Dengan semakin banyak pilihan bagi rakyat, maka nilai daulat rakyat akan semakin tinggi dan akhirnya azas demokrasi semakin terpenuhi. Selain itu kekhawatiran para cerdik pandai yang mengkhawatirkan adanya koalisi gemuk bisa dihindari. Konstitusi yang mengatur hak dan kewenangan DPR dan Pemerintah memang sangat perlu diperbaiki, sehingga parlemen bisa didudukkan kehabitat utamanya, yaitu pengawasan, dan dikurangi sifatnya yang sering ikut melakukan eksekusi kebijakan, domain utamanya eksekutif. Koalisi gemuk salah satu kelemahannya adalah sulit terbangun check and balances.

Semua hal diatas hanyalah sebuah catatan yang bisa tidak berarti apa-apa bagi parpol dan politisnya saat ini. Namun biasanya orang lain lebih cermat menilai diri kita. Saya orang lain yang tidak terlibat di parpol manapun. Walau begitu, saya dan banyak masyarakat diluar parpol yang lain selalu berharap kehidupan bangsa dan negara ini, termasuk kehidupan politiknya berjalan baik, sehingga keseharian masyarakat dalam memperjuangkan hidup keluarganya tidak terpengaruh secara buruk. Harapan yang juga hak rakyat untuk menuntut parpol dan politisinya untuk menggunakan suara dan kepercayaan rakyat dengan benar. Bukan setelah mendapat suara rakyat, mereka hanya berpikir kepentingan sendiri, kepentingan parpol, apalagi kepentingan cukong yang mungkin saja ada dibelakangnya. 

Rakyat Indonesia masih berkesempatan untuk ikut menentukan masa depan negeri ini, dengan memilih Presiden yang benar-benar beriman, mampu, berintegritas, dan lebih cinta tanah airnya dibanding kepentingan asing. Jangan memilih hanya karena calonnya populer, ataupun penilaian yang sifatnya hanya kosmetik, ataupun sekedar media darling. Saya yakin banyak calon pemimpin negeri ini yang berkemampuan. Dan semoga Tuhan melalui suara jujur rakyat Indonesia, menentukan siapapun dia, untuk menjadi pemimpin yang terbaik buat masa depan bangsa ini. Amin

HUKUM BUKAN UNTUK DISIASATI


Catatan, 13 Agustus 2012       

       Bung Karno mengatakan bahwa kalau ingin merdeka jangan bertele-tele menunggu hal yang tidak mungkin dipikirkan dan disiapkan sekarang. Merdeka adalah realisasi kemauan bersama. Merdeka adalah sebuah jembatan emas. Pertanyaannya sekarang terletak kepada bangsa ini sendiri. Apakah jembatan emas yang sudah terbangun dulu akan kita gunakan benar untuk menyeberang dari bangsa terjajah menjadi bangsa yang maju, besar dan bermasa depan. 
Bung Karno pernah melontarkan pertanyaan saat berpidato pada tanggal 17 Agustus 1957, “Akibat tahun 1957 ini, akan tetap tegakkah negara ini?”. Dalam renungan Proklamasi tahun 2007, Presiden SBY mengatakan: “ Setelah 50 th pidato Bung Karno, terbukti Indonesia masih tegak berdiri, bahkan mampu membangun kemajuan diberbagai bidang”. Itu semua terjadi karena bangsa ini bersedia menjaga persatuan dan bekerja keras, lanjut Presiden. Terbuktilah bila seluruh komponen bangsa ini mau bersatu, bekerja keras dan masing-masing memberikan kontribusinya secara positif, maka segala tantangan bangsa dan negara ini pasti dapat diatasi dan dicarikan solusinya. 
Persatuan dan kerjasama menjadi kata kunci disamping mampu menempatkan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan. Dengan segala ketidak sempurnaannya, terbukti pemerintah sampai saat ini mampu menjaga tegaknya kedaulatan, menyelamatkan negeri ini dari berbagai krisis, dan meningkatkan berbagai sendi kehidupan masyarakat. Penilaian itu tentu hanya bisa diucapkan oleh bangsa yang suka bersyukur seperti kehendak Tuhan Yang Maha Esa. Sudah cukupkah usaha itu, dan kemudian haruskah kita berhenti dengan hanya duduk berpuas diri? Membangun peradaban dan masa depan Indonesia adalah pekerjaan yang tidak pernah usai. Tantangan demi tantangan baru selalu akan hadir. Tongkat pengambil keputusan akan selalu berpindah dari pemimpin kepemimpin selanjutnya. 
Semua harus selalu siap menghadapi tantangan baru, bahkan tantangan lama yang ternyata tidak mudah diselesaikan, kecuali dengan kesadaran, ketekunan, kejujuran, kepercayaan dan kerja keras. Tantangan itu adalah pemberantasan korupsi.   

Hukum Bukan Untuk Disiasati

    Gencarnya kesepakatan bangsa ini untuk memerangi pelanggaran hukum korupsi, seperti perkiraan banyak pihak akan menghadapi tantangan. Kalau tantangan itu berasal dari gigihnya para koruptor untuk melawan segala usaha penyidikan, pasti akan terjadi. Tetapi hal itu hanya akan terbatasi oleh waktu saja sampai mereka terpojok dan menyerah, bila memang bangsa ini serius secara bersama ingin memerangi korupsi. Namun tantangan yang lebih serius dan tidak mudah, akan datang apabila hukum itu sendiri yang belum ditempatkan diposisi yang kuat dan tidak multi tafsir. 
Setelah hukum itu kuat, maka harus pula dikelola oleh penegak hukum yang bersih dan kuat pula. Seluruh aparat dalam sebuah proses peradilan, apakah penuntut umum, hakim, bahkan pengacara, haruslah benar-benar menjadi penegak hukum yang sejati. Seorang penasihat hukum atau pengacarapun adalah pihak yang harus menegakkan hukum, bukan sekedar memenangkan perkara. Itulah sebabnya seorang yang sedang diadili di pengadilan, namun secara ekonomi tidak mampu membayar pengacara, maka negara wajib menyediakan penasihat hukum secara cuma-cuma kepadanya. Sehingga bila terdakwa akhirnya dijatuhi hukuman, yang bersangkutan memahami benar bahwa putusan yang ditimpakan kepadanya tidak berdasar hal lain selain hukum itu sendiri. Oleh karenanya pengacara dalam bahasa Inggris disebut Lawyer, bukan Accused Saver

Jadi, hukum memang seharusnya ditegakkan, bukan disiasati dengan berbagai cara untuk sekedar menguntungkan pihak tertentu. Jelaslah sudah bahwa penegakan hukum seperti korupsi bisa berjalan baik bila seluruh lembaga penegak hukum mampu menegakkan hukum yang berlaku. Sedangkan pasal-pasal dalam hukum itu sendiri harus mampu menjawab semua pelanggaran hukum yang bisa terjadi. Sehingga hukum itulah yang harus menjadi awal dari lahirnya keadilan. Bukan saja mampu memberikan hukuman yang setimpal bagi yang bersalah, namun juga harus bisa menjelaskan bahwa seseorang tersangka akhirnya bebas karena tidak terpenuhinya segala unsur pelanggaran dari hukum itu sendiri. Seorang tersangka dihukum atau dibebaskan sepenuhnya harus berasal dari terlanggar atau tidaknya hukum. Bukan karena faktor lain diluar hukum, seperti kekuasaan, politik, apalagi pengaruh sejumlah rupiah.


Swadaya Mencegah Korupsi

      Masih kita ingat saat menyerahkan DIPA tahun 2011 kepada berbagai Lembaga Negara, salah satu instruksi Presiden SBY adalah perlunya setiap lembaga pemerintah mengembangkan menejemen resiko, meningkatkan pengawasan internal, dan selalu melakukan evaluasi disetiap program kegiatan yang ada. Pengawasan Internal menjadi kata kunci penting. Banyak pihak berpengharapan besar terhadap peran Satuan Pengawasan Internal, yang sebenarnya telah terbentuk disetiap lembaga pemerintah. Sehingga tidak setiap pelanggaran didalam lembaga harus diselesaikan melalui lembaga hukum khusus. 
Misalnya penyelewengan anggaran lembaga sampai Rp.5 juta oleh oknum pegawai, Satuan Pengawasan Internal bisa memberikan sangsi sesuai aturan kepegawaian yang ada. Apakah pencabutan jabatan, sangsi kepangkatan, selain pengembalian uang yang diselewengkan. Logika akan mengatakan bila hal ini benar-benar dapat dijalankan dengan benar, maka semakin sulitlah aparat untuk menyelewengkan uang negara, apalagi dalam jumlah yang lebih besar. 
Namun apabila penyelewengan yang terjadi sudah melibatkan jumlah yang besar, milyar, puluhan milyar, bahkan ratusan milyar rupiah, maka dengan mudah disimpulkan bahwa pengawasan internal sudah tidak berfungsi. Maka logika pula mengatakan bahwa harus ada lembaga penegak hukum yang secara independen menangani kasus tersebut. Penguatan, peningkatan kemampuan dan integritas Satuan Pengawasan Internal lembaga negara menjadi sangat penting dalam membangun swadaya  mencegah terjadinya korupsi. Bila swadaya ini mampu dibentuk disetiap lembaga negara, maka harapan hilangnya pelanggaran hukum korupsi akan semakin cerah dimasa depan.

Hukum Korupsi Belum Pasti

      Hari-hari kemarin, masyarakat mengikuti beberapa proses kasus korupsi yang ditangani oleh berbagai lembaga penegak hukum. Wajar bila masyarakat banyak mempertanyakan bahwa tampaknya hukum atas kasus korupsi masih penuh ketidak pastian. Apakah hukumnya sendiri, apakah prosesnya, apakah cara penanganannya, bahkan kejelasan siapa pihak yang paling berhak menangani. Sekedar mencatat berbagai cerita perjalan penanganan kasus dugaan korupsi dan putusan hukum korupsi, kita contohkan kasus pengadilan mantan walikota Semarang Soemarmo HS, kasus hukum politisi PKS Misbakhun, dan ramainya dugaan korupsi diDirektorat Lalu Lintas Polri. 
Catatan kita mulai dari kasus yang melibatkan mantan walikota Semarang, Soemarmo. Dimulainya proses penyidikan kasus tersebut, diawali dan diwarnai tarik ulur, bahkan melibatkan para politisi, tentang dimana sebaiknya tersangka ini diperiksa. Ada pihak termasuk beberapa politisi mengatakan seharusnya tersangka diadili di Semarang tempat terjadinya pelanggaran hukum. Penegak hukum dalam hal ini pengadilan memutuskan diadili di Jakarta, karena menurut catatan pengadilan korupsi di Semarang sering membebaskan para tersangka korupsi. Hal itu dikuatkan dengan sangsi yang diberikan kepada beberapa hakim pengadilan Semarang. 
Dari sisi positif, kita boleh menilai bahwa penegak hukum benar-benar ingin menegakkan hukum kasus tersebut, tanpa terganggu oleh intervensi apapun seperti terjadi sebelumnya di Semarang. Walau masih berjalan, akhirnya Soemarmo dituntut 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. 
Catatan lain adalah kasus yang menimpa politisi PKS, Misbakhun. Politisi asal Pasuruan ini divonis penjara 1 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kemudian oleh Pengadilan Tinggi DKI, putusan hukum bagi Misbakhun dikuatkan bahkan ditambah menjadi 2 tahun penjara. Namun setahun kemudian oleh Mahkamah Agung, Misbakhun dinyatakan bebas. Menyitir kata-kata Yusril Isa Mahendra bahwa hukum dan Undang-Undang itu diatas segalanya. Artinya hukumlah yang menentukan seseorang itu bersalah atau tidak. Bukan hal atau pihak lain, bukan pula seorang Presiden. Perlu juga ditambahkan bahwa selain hukum, maka peran aparat penegak hukum juga menjadi penentu. 
Tanpa harus ingin ikut menilai siapa salah dan benar, karena itu ranah hukum, namun mencermati  kasus Soemarmo dan Misbakhun saja bisa mendorong masyarakat awam untuk berspekulasi. Kasus yang satu dipindah ke Jakarta agar hukum bisa ditegakkan, kasus yang satunya bahkan sudah diputuskan oleh dua lembaga penegak hukum, yaitu Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi Jakarta, tapi kemudian malah dibebaskan Mahkamah Agung. Pertanyaan kita berspekulasi, apakah hukumnya yang tidak jelas. Apakah pemahaman hukum Tim hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan sekelompok hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, dinilai tidak cukup baik, sehingga hakim Mahkamah Agung bisa memberikan pemahaman yang berbeda. 
Belum lagi catatan awam tentang kasus dugaan korupsi diDirektorat Lalu Lintas Polri. Bahkan baru untuk menentukan siapa yang paling berhak saja sudah begitu ramai akibat pemberitaan media yang gegap gempita. Ditambah lagi pengadilan didunia media sudah berjalan, walau ada prinsip  praduga tak bersalah dalam sistim hukum kita. Para pihak menggunakan media untuk menyatakan kebenarannya masing-masing. Ramainya mukadimah penanganan ini bukan tidak mungkin malah mengaburkan inti kasusnya. Akibatnya masyarakat awam yang kebanyakan bukan praktisi hukum, namun mendambakan pemberantasan korupsi di tanah air, menjadi pesimis terhadap penegakan hukum korupsi itu sendiri. 
Bahkan ada yang mengusulkan untuk menentukan siapa diantara dua penegak hukum, KPK dan Polri, yang paling berhak menangani kasus tersebut, dengan mengajukan dahulu kepengadilan penegak hukum yang lain yaitu Mahkamah Konstitusi. 
Panjangnya rantai proses penegakan hukum korupsi ini membuktikan bahwa hukum korupsi di negara ini memang masih belum pasti. Ketidak pastian ini bukan saja akan menghambat pemberantasan korupsinya, namun juga bisa melanggar hak hukum seseorang. Panjang dan bertele-telenya proses hukum, sangat merugikan pihak yang menjadi tersangka, walau nantinya terbukti bersalah, apalagi bila akhirnya ternyata tidak terbukti bersalah. 
Dewan Perwakilan Rakyat, Pemerintah, Mahkamah Agung, KPK, MK dan para pakar hukum sebaiknya segera duduk bersama, sebelum cara diluar hukum menjadi pilihan dibanding hukum yang seharusnya. Tidak bisa hanya dibebankan kepada seorang Presiden, siapapun Presidennya. Karena Presidenpun tidak boleh melanggar hukum, karena dirinya tidak diatas hukum. Jangan tempatkan seorang Presiden RI diatas hukum, karena dia pasti akan bertindak zolim dan semena-mena. Jangan pula biarkan seseorang khilaf berbuat dosa dengan meletakkan dendamnya secara salah kepada orang lain, karena tidak adanya kejelasan penegakan hukum dinegeri ini. 

Mari kita gunakan jembatan emas yang sudah dibangun para founding fathers bangsa ini, dengan cara bersatu, beradab dan berorientasi untuk masa depan bersama. Bukan malah meruntuhkannya dengan menonjolkan keangkuhan demi keangkuhan kita masing-masing. Tuhan hanya akan meridhoi bangsa ini maju bila manusia Indonesia menginginkan dan mau memperjuangkannya sendiri. Dirgahayu tanah airku tercinta, Indonesia.

SAYA TIDAK SEPENDAPAT SBY MENJADI KETUA UMUM PARTAI


Catatan, 14 April 2013



          Kongres Luar Biasa Partai Demokrat beberapa waktu yang lalu telah berlangsung dengan cepat, aman dan damai. Isu awal yang memanaskan suhu hati dan berita, seolah akan terjadi kegaduhan dan gontok-gontokan, ternyata semua itu hanya sekedar bumbu tak sedap tukang masak amatiran. Para peserta kongres yang tentunya delegasi pengurus Partai Demokrat dari seluruh pelosok tanah air secara bulat memilih SBY sebagai Ketua Umum, setelah kursi itu tak bertuan beberapa saat. Pemilihan Ketua Umum itulah inti tunggal hajatan Partai Demokrat di tempat indah penuh pesona, Pulau Dewata Bali. Hasil hajatan tersebut menjadi pintu penutup berbagai ragam pendapat yang berkumandang sebelumnya, khususnya dari internal anggota Partai Demokrat sendiri. Ada yang setuju dan ada yang tidak SBY jadi Ketum. Lalu bak gayung bersambut, para pengamat, pengkritik, serta masyarakat awampun, berlomba berkomentar. Senang, kecewa, marah, sinis dan beribu pandangan terlontar. Sayangnya mereka yang tidak setuju justru khilaf dan lupa, bahwa sejatinya yang boleh bersetuju atau tidak SBY menjadi Ketua Umum PD adalah mereka yang menjadi anggota keluarga besar Partai Demokrat itu sendiri. Lain ceritanya kalau mereka tidak bersetuju bila SBY tidak lagi serius menjalankan tugasnya sebagai Presiden.  

Sayapun tidak sependapat SBY menjadi Ketum Partai saat ini. Namun hal itu mungkin hanya karena iba, ngeman dan faktor emosional rasa kedekatan semata.  Karena tak terbayang bagi saya, betapa berat beban pikiran yang harus beliau tanggung. Menurut saya seharusnya hanya sebatas itulah para pihak non anggota Partai Demokrat boleh bersikap.  Semua warga negara memiliki hak politik yang sama . Partai Politik manapun berhak pula menentukan arah dan karakteristik organisasinya sendiri. Apalagi kita sudah sepakat untuk membangun Indonesia yang demokratis. Sepantasnyalah kita juga harus memiliki jiwa yang demokratis pula. Memaksakan kehendak adalah sikap berlawanan dari makna demokrasi yang sejati. Berbeda namun tetap satu, Indonesia. Perbedaan yang menguatkan, bukan yang saling menghancurkan.

Ketum Jadi Presiden

     Diskursus atau perbincangan diarena publik kemudian berkembang dengan ragam topik yang menarik. Bagian terbesar masyarakat memperbincangkan kekhawatiran atas waktu, konsentrasi ataupun fokus SBY sebagai Presiden yang bisa jadi terganggu karena menjadi Ketum Partai. Belum lagi seperti diketahui masyarakat banyak, Partai Demokrat saat ini sedang mengalami ujian yang tidak ringan. Padahal pesta demokrasi Pemilu 2014 sudah berjalan. Perbincangan tentang kekhawatiran seperti ini saya nilai sesuatu yang indah, bersahabat, kekeluargaan, penuh cinta dan rasa saling berpengharapan. Mereka, yang berbincang ini hampir pasti adalah masyarakat yang saat pemilihan Presiden, percaya bahwa SBY adalah pilihan tepat untuk memimpin dan membawa kehidupan mereka menjadi lebih baik. Mereka tidak memasalahkan hak politik SBY, namun dengan jujur mengungkapkan rasa cinta dan harapan yang telah mereka miliki sebelumnya.

Disaat bersamaan, diwarung yang lain, ada pula sebagian pihak yang mempergunjingkan hak politik seseorang. Judul gunjingan ini lebih dikenal dengan sebutan topik rangkap jabatan. Intinya, sebagai Presiden, SBY tidak boleh menjadi Ketum Partai. Alasannya macam-macam, namun yang penting, pokoknya SBY tidak boleh jadi Ketum Partai, titik. Nah, ini yang jadi trending topic para trend setter. Argumentasinya-pun beraneka ragam. Dari yang sekedar sinis, sampai yang sangat teoritis akademis. Saya tidak pernah sekolah jurusan politik, namun hanya suka baca berita dan nonton televisi. Dari koran dan televisi yang saya tahu, hampir disemua negara yang demokratis, semi demokratis atau apa sajalah namanya, kebanyakan Presiden atau Perdana Menterinya ternyata juga pemimpin partainya masing-masing. Walau disana  namanya bukan Ketum. Seperti di Inggris, Australia, Malaysia, Cina, Jepang dan banyak lagi. Bagi saya rasanya masuk akal. Niat sekelompok orang yang memiliki kesamaan ideologi kemudian membuat Partai Politik, memang untuk mendapatkan kekuasaan politik. Karena dengan kekuasaan politik itulah mereka bisa memperjuangkan kebenaran ideologinya.  Kelompok masyarakat yang berkumpul namun tidak dengan niat mencari kekuasaan, biasanya membangun wadah organisasi seperti LSM, Organisasi Profesi, Yayasan Sosial, atau juga Kelompok Arisan RT/RW. 

Jadi kesimpulan dangkal saya, karena posisi Presiden adalah posisi Politik, atau bahasa kerennya Political Appointy, maka memang seharusnya diduduki oleh seorang politisi yang berasal dari Partai Politik. Lalu agar terbangun keseimbangan atau istilah saya perbedaan yang menguatkan, maka sebaiknya kualitas seorang Ketum Partai harus sekelas dengan kualitas seorang Presiden. Dengan kata lain, kalau mau jadi Ketum Partai, harus siap jadi Presiden. Kalau mau jadi Ketua DPC Partai harus siap jadi Bupati atau Walikota. Kalau mau jadi Ketua DPD Partai, ya harus siap jadi Gubernur. Jadi karena yang jadi Presiden, Gubernur, Bupati atau Walikota dalam Pemilu hanya satu orang, maka yang lain bisa memberikan keseimbangan pendapat, karena sekali lagi, mereka sekelas.  Memang repot kalau Presiden yang juga seorang pemimpin partai sudah kelas tiga, kemudian pemimpin partai yang lain kebanyakan masih kelas satu. Atau sebaliknya. Akibatnya, kata anak muda sekarang, kalau ngomong gak nyambung. Makanya banyak pihak mengatakan, Partai Politik harus memiliki kader yang mampu memimpin, bukan hanya yang mampu mbayari
Kesimpulan dangkal saya yang kedua, jadi masalahnya bukan Ketum Partai boleh atau tidak boleh jadi Presiden, namun Partai Politiknya yang harus baik dan mampu melahirkan kader pemimpin.  Kalau tidak salah, negara yang menganut demokrasi, harus memiliki partai politik-partai politik. Jadi kalau Indonesia mau jadi negara yang demokrasinya baik, memang harus memiliki partai politik yang baik pula.

SBY Jadi Ketum PD

     Dengan uraian diatas, tidak ada sedikitpun kesalahan SBY yang seorang Presiden, kemudian memutuskan menjadi Ketum PD. Namun demikian sampai detik ini saya masih yakin bahwa menjadi Ketum Partai bukanlah niat utama SBY dalam menggeluti dunia kepemerintahan. Jalan kehidupan memang terkadang sulit diperkirakan. Apalagi jalannya kehidupan dunia politik. Saya pernah mengatakan hasil Pemilu 2009 sebenarnya menjadi momen kebenaran politik ditanah air. Kalau tidak dikatakan benar, paling tidak melahirkan harapan akan semaikin stabilnya kehidupan politik di negeri ini. Partai demokrat memperoleh suara kepercayaan rakyat terbanyak, dan SBY menjadi Presiden yang notabene berasal dari Partai Demokrat. Tidak salah kalau banyak pihak memiliki secercah harapan akan semakin baiknya kehidupan politik. Sayangnya sebagai pemilik suara terbanyak, Partai Demokrat tidak berhasil menjalankan peran politiknya dengan baik. Peran politik yang bisa berupa kontribusi nyata terhadap tugas dan kewajiban Pemerintah yang semakin kompleks. Peran politik bisa juga ditunjukkan dengan strategi berpolitik yang mampu meningkatkan kepercayaan rakyat kepada Partai Demokrat, misalnya. Kasus-kasus hukum yang menimpa sebagian kadernya, juga masih seringnya terjadi gejolak internal organisasi, walau juga terjadi ditubuh Partai yang lain, menambah kemerosotan nama baik. 

Sebagai pemilik suara terbanyak dan mendudukkan kadernya sebagai Presiden, tentu penilaian dan sorotan masyarakat terhadap Partai Demokrat akan jauh lebih tajam dibanding Partai lain. Hal itu wajar adanya, karena faktanya memang Partai Demokrat mendapatkan suara rakyat terbanyak pula. Partai Demokrat sebagai organisasi tidak berhasil memberikan imbangan yang cukup dibanding penilaian masyarakat terhadap kinerja SBY sebagai Presiden. Hal ini nampak dari berbagai survey yang menyatakan kepuasan rakyat terhadap kinerja SBY selalu lebih besar dibanding kepercayaan terhadap Partai Demokrat.  Oleh karenanya, saya berani mengatakan, walau dalam kurung, bahwa SBY terpaksa menerima permintaan para pengurus Partai Demokrat untuk duduk sebagai Ketum. Kesediaan SBY bukan saja sebagai bentuk kecintaannya terhadap partai yang didirikannya agar tidak semakin retak, namun lebih dari itu, sikap itu adalah sebagai bentuk tanggungjawab SBY terhadap jutaan masyarakat yang saat Pemilu mempercayakan suaranya terhadap Partai Demokrat. Tentu keputusan itu memiliki konsekuensi yang tidak ringan. Energi yang harus disiapkan untuk terkuras dari SBY akan semakin banyak. Membaiknya berbagai bidang kehidupan masyarakat, memang memperingan pikiran Presiden. 
Namun bukan berarti tidak ada lagi PR atau pekerjaan rumah yang harus digarap. Apalagi niat SBY dari dulu adalah ingin memberikan kemudahan bagi penggantinya nanti. Namun masyarakat harus merasa beruntung, karena SBY secara langsung sudah mengatakan dan berjanji untuk tetap menjalankan amanah yang telah diberikan rakyat sebagai Presiden, dengan sebaik mungkin.  Banyak pihak, mungkin termasuk saya, yang merasa kecewa terhadap kinerja politik Partai Demokrat, bila dikaitkan dengan kontribusinya terhadap tugas SBY sebagai Presiden. Namun episode drama politik Partai Demokrat terakhir ini, sangat bermanfaat sebagai pelajaran penting. Bukan saja bagi Partai Demokrat sendiri, namun juga bagi Partai Politik yang lain. Disini terlihat bahwa setelah mencapai tujuannya mendapatkan kekuasaan, tidak berarti kemudian sebagai organisasi, Partai Politik hanya berpangku tangan dan seolah menikmati semata kekuasaan itu untuk kepentingan sendiri atau hal lain yang bukan untuk kesejahteraan rakyat. Atau lebih buruk lagi, adalah menggunakan kekuasaan itu bahkan untuk menyakiti hati rakyat.  Kalau pelajaran mahal ini mampu dimaknai dengan bijak, pasti Partai Demokrat akan kembali mendapat kepercayaan rakyat.

Kehidupan politik Indonesia saya nilai masih akan cukup rumit dimasa depan. Bukan saja karena jumlah Partai Politik yang berjubel. Namun juga karena kualitas dan kuantitas politisi yang masih terbatas. Padahal Pemilu 2014 sudah berjalan. Kalau berjalan satu putaran, maka setahun lebih sedikit, atau sekitar Juni 2014, Indonesia sudah akan punya Presiden baru. Saya dan juga Cak Iwan, penjual nasi goreng keliling langganan saya, tentu sangat berharap Presiden dan pemerintah mendatang lebih baik dari sekarang. Paling tidak, sama-lah dengan yang sekarang. Mungkinkah? Mungkin saja, karena biasanya Kita Bisa!

INDONESIA DALAM UJIAN NASIONAL


Catatan, 18 Mei 2014    

        Walau berjudul Indonesia Dalam Ujian Nasional, catatan saya kali ini tidak akan membahas nama Joko Widodo yang namanya masuk didalam soal ujian nasional SMA. Judul diatas benar-benar karena Indonesia saat ini sedang menjalani ujian nasionalnya. Ujian yang akan sangat menentukan, terjal tidaknya jalan mencapai masa depannya. Kalau salah menjawab ujian ini, maka bukan tidak mungkin bangsa ini akan gagal secara sistemik. Ingat pengalaman yang pernah dialami sebelumnya, bila kehidupan bangsa ini mengalami krisis, diperlukan waktu lama dan energi yang besar, untuk mengembalikannya kekondisi normal kembali. Krisis demi krisis yang dialami bangsa ini beberapa tahun silam, secara obyektif, hari ini telah terkembalikan, bahkan mampu mencapai banyak kemajuan diberbagai sendi kehidupan.
Oleh karenanya pesta demokrasi yang akan mencapai puncaknya kali ini, akan menjadi ujian sekaligus tantangan yang sangat serius dan menentukan kelanjutan pembangunan nasional Indonesia.

Ujian Pemilu Legeslatif

        Jalannya proses pesta demokrasi diawali dengan pelaksanaan pemilihan umum legeslatif, untuk memilih wakil rakyat di DPR Pusat, Propinsi, juga Kabupaten dan Kota. Bila kita berkata jujur, sebenarnya saat ini lebih tepat dikatakan sebagai wakil partai politik, daripada wakil rakyat. Hal ini bisa dilihat, begitu banyak calon wakil rakyat yang tidak dikenal didaerah pemilihannya. Karena partai politik sering menempatkan calonnya, bukan berdasar asal usulnya, namun sekedar pembagian tempat semata. Tentu hal ini tidak berarti semua calon tidak dikenal rakyat didaerah pemilihannya. Hal inilah salah satu ujian terhadap makna kedaulatan rakyat yang sebenarnya. Saya menilai saat ini yang berjalan baru setengah daulat rakyat. Rakyat baru memiliki daulat untuk memilih, sedangkan belum sepenuhnya memiliki daulat untuk mencalonkan wakilnya. Daulat menentukan calon wakil rakyat belum sepenuhnya terjadi karena partai politik belum secara benar  menempatkan dirinya sebagai wadah aspirasi rakyat. Dasar pemilihan calon oleh partai politik masih lebih ditentukan oleh kemauan organisasi, bahkan restu pengurus utamanya.

Kembali ke pemilu legeslatif yang sudah berlalu. Diwarnai berbagai cerita seperti permainan uang. Saya mencatat sebagai permainan dan tidak berani menulis sebagai pelanggaran, karena sampai saat ini belum ada satupun kasus permainan uang ini yang dianggap salah oleh yang berwenang. Selain itu pemilu ini juga diwarnai oleh masih banyaknya pihak yang melaporkan keberatannya ke MK. Dari yang terdengar, keberatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi, lebih banyak karena kepentingan pribadi calon legeslatif yang merasa suaranya dicuri kawan sendiri. Bukan pelanggaran yang dapat mengurangi makna demokrasi secara lebih besar, seperti money politics , serta etika pemilu yang lain.
Bersama dengan catatan yang masih berderet, KPU beberapa hari lalu telah mengetokkan palunya terhadap hasil pemilihan umum legeslatif. Suka tidak suka, itulah faktanya.

Koalisi Kepentingan

      Sebelum pemilu berlangsung, saya pernah menulis dikoran ini, yang salah satunya berisi pemikiran bahwa sebaiknya partai politik melakukan “koalisi” sebelum pemilu berlangsung. Tentu saya maksudkan agar koalisi tersebut berdasarkan kepada kesamaan pandang terhadap cara memperjuangkan pembangunan masa depan bangsa negara. Dengan koalisi seperti itu, kemudian konsepsi bersama tersebut dijual keseluruh rakyat. Sehingga rakyat sejak awal telah memiliki alasan kuat dalam menentukan pilihannya. Pengalaman koalisi yang hanya berdasarkan kepada keperluan pemenuhan suara dan kekuatan di DPR, seperti pengalaman pembuatan Setgab kemarin, terbukti gagal. Bahkan banyak pihak yang mengatakan bahwa bertahannya pemerintah, khususnya kabinet Indonesia Bersatu kedua ini lebih disebabkan hanya oleh kebaikan SBY terhadap partai politik yang tergabung didalam pemerintahan.
Namun apalah arti catatan saya diatas. Hari ini kita menyaksikan proses “koalisi” yang tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Tidak salah kalau ada yang mengatakan, bahwa dalam politik yang abadi hanyalah kepentingan. Bahkan banyak pula kemudian mempertanyakan, sudah sedemikian besarkah nafsu kepentingan tersebut, sehingga mampu menggeser garis sikap partai yang pernah dipegang teguh sebagai sebuah idealisme, kalau bukan disebut ideologi. Saya tidak ingin mempermasalahkan pilihan yang sudah diambil oleh partai politik saat ini, namun saya beranikan mencatat dengan harapan dapat berguna sebagai bahan bacaan bagi pemahaman, sampai dimana tingkat kualitas partai politik bangsa kita ini.

Salah satu contoh adalah berita terbaru ber”koalisi”nya PDIP dengan Golkar. Kebetulan saya pernah diminta menjadi wakil sekretaris litbang PDIP, dan mendampingi pribadi Megawati beberapa waktu diawal reformasi. Bahkan saya pernah menjadi caleg terpilih mewakili PDIP didaerah pemilihan kota Probolinggo dalam Pemilu 1999. Namun saya tidak pernah duduk di DPR, karena memang saya tidak menghendakinya, walau keputusan saya itu berbuah kemarahan almarhum mas Taufik Kiemas. Karena keputusan saya tidak mau duduk di DPR itu diartikan almarhum, sebagai sama dengan saya tidak mendukung mbak Megawati untuk maju jadi Presiden. Ilustrasi ini saya ungkapkan, sekedar menggambarkan bahwa saya pernah bergaul dekat dengan keluarga PDIP, dimana sampai sekarang masih cukup banyak tokoh-tokohnya yang bergaul baik dengan saya. Kembali kepada berita berkoalisinya Golkar dengan PDIP. Dulu saat saya masih bergaul disana, ada semacam slogan perjuangan yang fasih diucapkan teman-teman PDIP, yaitu “bubarkan Golkar”. Bahkan pernah pula slogan itu mempengaruhi keyakinan, sehingga saya pernah menulis disebuah majalah dengan judul kalau tidak salah “Kalau PDIP berkoalisi dengan Golkar, negara ini akan hancur”. Tentu yang saya maksud saat itu, lebih kepada yang hancur adalah garis perjuangan sebuah partai politik. Jadi kalau hari ini PDIP bisa bergandengan tangan dengan Golkar, bisa jadi bukan kemunduran, namun sebaliknya mungkin dinilai sebagai sebuah kemajuan. Wallauhu ahlam.

Catatan lain adalah bergabungnya PKB dengan PDIP. Semua mencatat sejarah pertentangan Megawati dengan almarhum Gus Dur, yang puncaknya meledak dengan pelengseran Gus Dur dari kursi kepresidenan pada tahun 2001. Semua juga mencatat, tidak mungkin PKB masih berdiri seperti hari ini kalau bukan karena kepemimpinan dan kebesaran almarhum KH Abdurahman Wahid. Keputusan bergabungnya PKB ke PDIP mungkin saja karena dari surga, Gus Dur telah memaafkan pihak yang telah menyakitinya. Cerita kecil lain juga sempat bergolaknya PPP sebelum akhirnya duduk manis berkoalisi dengan Gerindra. Itulah pernik-pernik menarik geliat partai politik di tanah air saat ini. Dari sini, silakan rakyat dan kita semua menilai, dimana letak tingkat kualitas partai politik yang sementara ini ada di tanah air. Mungkin saja Reformasi jilid dua memang sudah datang.

Pemilihan Presiden

     Puncak dari semua pesta demokrasi ini adalah pemilihan Presiden. Mengikuti jalannya “tawar menawar’ yang berlangsung selama ini, tampaknya akan terjadi kemunduran dalam pemilihan Presiden Indonesia kali ini, sejak era reformasi dicanangkan. Kemunduran yang saya maksud adalah kemungkinan hanya tampilnya dua kandidat Presiden yang akan berkompetisi nanti. Pilpres 2004 dan Pilpres 2009 selalu diikuti oleh lebih dari dua pasangan. Dari jumlah tentu harus kita katakan sebagai kemunduran. Belum lagi kalau kita bicara daulat rakyat seperti diatas. Benarkah calon-calon yang ada ini adalah hasil penyaringan yang dilakukan parpol terhadap aspirasi rakyat, atau lebih karena ditentukan oleh pilihan parpolnya sendiri cq. Ketua Umumnya? Kalau dikatakan sebagai hasil penyaringan aspirasi rakyat, mengapa suara golput kali ini lebih besar dari parpol yang meraih suara terbanyak? Mengapa PDIP sebagai peraih suara terbanyak, hanya mendapat kurang dari 19%.  Ada yang mengatakan pemilihan wakil rakyat atau Pileg berbeda dengan Pilpres. Kalau itu jawabannya, mengapa parpol harus bersusah payah menjual Capresnya sebelum Pileg? Bahkan Partai Demokrat mencoba dengan gaya beda, menjual sikap demokratisnya dengan mengadakan konvensi, walau dengan ongkos yang tidak sedikit.

Kalau analisa pesimis saya terjadi, maka bukan tidak mungkin Presiden kita nanti adalah sosok yang dipilih bukan oleh mayoritas rakyat pemilih. Menurut KPU, jumlah pemilih nasional dalam Pemilu 2014 ini adalah 186.612.255 orang, namun ada data lain mengatakan 185.822.507 orang. Tentu kita harus berharap, Presiden terpilih nanti minimal mendapat suara rakyat sejumlah 92.911.255 orang. Itu kalau kita bermazab, mayoritas adalah 50%+1. Tentu saya tidak menghitung bila yang dikatakan mayoritas adalah setelah dikurangi golput, yang sebaiknya tidak ada walau hal itu hak. Bagaimana bisa mengatakan bahwa tidak memilih itu bukan hak, kalau rakyat merasa “dipaksa” memilih pilihan parpol dan bukan aspirasi mereka.

Demokrat bersikap atau tertinggal?

     Banyak pihak berharap SBY dan Demokrat ikut memiliki Capres didalam Pilpres kali ini. Politik memang bukan matematika, namun keterbatasan Demokrat dimulai dengan duka akibat hanya mendapat sekitar 10% suara yang setengah dari perolehan dalam Pemilu sebelumnya. Ditambah dengan tidak berhasilnya strategi konvensi mendongkrak peroleh suara partai dan mengangkat elektabilitas pesertanya bila dibanding dengan capres partai lain. Walau mungkin saja nama Dahlan Iskan atau Anies Baswedan bisa bersaing, namun dengan kepercayaan SBY kepada surveyor, rasanya berat bagi Demokrat mengusulkan calonnya. 
Bahkan sebenarnya didalam internal Demokrat masih memiliki sosok-sosok yang pantas diajukan, seperti DR Soekarwo Gubernur Jatim yang sarat prestasi. Namun kembali lagi perolehan suara partai dalam Pileg, keteguhan terhadap keputusan proses konvensi, tidak memberi pintu cukup lebar bagi Demokrat untuk bermain dalam Pilpres. Keputusan partai yang akan dibuat melalui rapimnas yang waktunya sangat berdekatan dengan hari pendaftaran Capres, tampaknya tidak bisa lagi ditunggu oleh parpol lain. Maka kalau SBY saat ini lebih menunjukkan sebagai Presiden yang sedang bertugas, dibanding larut dalam tawar menawar koalisi dan proses Pilpres, bisa dinilai sebagai sebuah SIKAP PARTAI DEMOKRAT. Dan bukan berarti Demokrat tertinggal. Seperti yang pernah diucapkan SBY, Demokrat tidak akan terlibat didalam politik transaksional. Jadi sangat mungkin Demokrat akan lebih berkonsentrasi kepada pembenahan internal partai selama lima tahun kedepan. 

Mungkin saja banyak yang kecewa bila memang sikap itu yang diambil Demokrat. Mungkin juga membuat kecewa sekitar 10% rakyat pemilihnya. Namun kalaupun keputusan itu yang diambil Demokrat, harus dijadikan contoh positif perkembangan politik nasional. Mengakui kekalahan dengan kesatria, walau diluar pemerintahan, namun tetap akan menjadi mitra pemerintah dalam membangun bangsa. Karena siapapun pemimpin bangsa ini, bila dia bijak, akan tetap membutuhkan pengalaman pendahulunya. Jadi walaupun tertinggal, paling tidak Demokrat sudah bersikap.

Diluar itu semua, rakyat Indonesia harus tetap menjadi pemenang.