Sabtu, 07 Desember 2013

BERAWAL DARI KERETA BIMA


 Catatan, 22 Nopember 2012


   Kereta api Bima dari setasiun Jakarta Gambir berangkat tepat waktu kearah Surabaya Gubeng. Gerbong yang saya tumpangi tampak rapih bersih dengan kursi yang nyaman berbalut kain biru berlambang panah. Dengan harga ticket yang lebih mahal dari harga pesawat terbang maskapai penerbangan tertentu, saya menilai angkutan kereta api sekualitas Bima ini wajar dan perlu dipertahankan bahkan kalau bisa dikembangkan. 

   Wanita muda disebelah saya menjadi kawan ngobrol selama perjalanan. Dengan tas ransel kecil dan laptop yang hampir tidak pernah dimatikan selama perjalanan, wanita muda itu bercerita banyak tentang kegiatannya. Kesalahan terbesar saya adalah tak menanyakan namanya. Oleh karenanya kita sebut saja namanya Mawar. Dengan membaca tulisan ini semoga Mawar bisa menghubungi saya, dan menjelaskan namanya yang benar. Mawar mengaku bekerja disebuah lembaga pemerintah di Jakarta. Saya ditugaskan mengikuti seminar dan latihan disebuah hotel di Jogyakarta, katanya. Seminar dan latihan itu diceritakan Mawar akan berisi sosialisasi pedoman cara penyusunan perubahan anggaran. Ketika saya tanya, siapa saja pesertanya? Mawar menjawab sekitar 30 orang dari tiga bagian dikantornya di Jakarta, yang lain tidak dia ketahui. Mengapa tidak di Jakarta saja, tanya saya. Sambil tertawa, Mawar mengatakan sekaligus untuk refreshing, dan biasanya memang diadakan diakhir tahun. Kenapa Mawar sendiri dalam kereta ini, tanya saya lagi, sambil mencari topik pembicaraan. Kata Mawar, teman-temannya banyak yang naik pesawat nanti hari minggu, karena seminarnya masih empat hari lagi. Memang perjalanan kereta api itu dihari libur bersama nasional kemarin. 
   Saya termenung mendengar cerita dik Mawar ini. Kantornya di Jakarta. Pesertanya teman-teman kantornya di Jakarta. Tapi seminarnya di Jogyakarta. Saya jadi bertanya, apa ruang pertemuan diseluruh Jakarta untuk sekitar 50 orang sudah habis disewa orang lain? Apa kantor dimana Mawar bekerja tidak punya ruangan yang bisa menampung? Jangan-jangan ini cerita klasik, untuk menghabiskan anggaran diakhir tahun? Semoga tidak begitu adanya. Akhirnya saya ingin melupakan cerita Mawar tadi. Karena pasti tidak bisa saya pahami, karena saya memang tidak pernah jadi pejabat yang memegang anggaran. Saat berhenti disetasiun Jogya, ternyata saya sedang tertidur. Karena saat berhenti kemudian di setasiun Solo Balapan, Mawar sudah sirna dari pandangan saya. 
   
   Dengan naik kereta api Bima, saya bisa turun dikota Madiun, hal mana tidak bisa terjadi bila naik pesawat terbang. Oleh karenanya saya maklum kalau harga ticketnya lebih mahal dibanding pesawat terbang ke Surabaya. Jarum jam di-handphone masih menunjuk jam 2.45 pagi. Kereta sudah berhenti disetasiun Madiun, lebih cepat sekitar 15 menit dari rencana. Salut bagi PT.KAI. Kereta api menurut saya adalah angkutan umum terbaik yang harus dikembangkan khususnya dipulau Jawa ini. Bahkan sangat tepat bila digunakan untuk angkutan antar kabupaten, kota dengan jarak pendek, atau bahkan angkutan didalam kota besar. Memuat banyak penumpang, dan tidak memerlukan pembebasan tanah yang terlalu luas untuk membangunnya. Contoh kongkrit adalah kereta api dari Solo ke Jogya dan sebaliknya, yang hanya berjarak sekitar 60 km.

Penyerapan Anggaran Belum Tentu Prestasi Kinerja

    Dengan berkendara mobil, saya beristirahat disebuah losmen dikota Ponorogo, sekitar 25 km dari setasiun Madiun. Losmen kecil langganan saya yang nyaman, dikelola oleh seorang ibu pensiunan pegawai negeri. Alhamdulillah, kamar-kamar kami selalu ada saja isinya, apalagi kalau liburan seperti ini, ucap ibu pengelola tadi sambil menyapu ruang tengah losmen. Cuti bersama secara nasional ternyata mendatangkan berkah tamu dan berbagai kegiatan ekonomi lain didaerah seperti Ponorogo dan sekitarnya. 
   Kepergian saya ke Madiun adalah dalam rangka memenuhi undangan sahabat-sahabat saya para petani dimana selama hampir lebih dari tujuh tahun terakhir ini, saya ikut menjadi pembinanya. Selain itu saya juga diajak berbincang dengan tokoh-tokoh masyarakat, dan para ulama disekitar desa Mlilir Madiun. Saya berniat tulus untuk ikut membina mereka semampu saya, kerena keyakinan bahwa apabila kegiatan bertani mereka benar dan berjalan baik, maka negara ini tidak akan pernah kekurangan pangan, khususnya beras. Keyakinan saya itu berdasarkan fakta bahwa lahan pertanian seperti padi, mayoritas dimiliki oleh para petani itu sendiri. Apakah prosesnya dilakukan sendiri oleh pemilik lahan, ataupun dilakukan oleh penggarap. Tanah itu mayoritas bukan milik pemerintah. Jadi bila pemerintah ingin mencapai swasembada beras misalnya, pemerintah cukup memberikan bantuan dan penyuluhan yang baik dan benar kepada para petani. Terus terang saya pribadi melihat sebenarnya masih banyak yang bisa dilakukan untuk membantu para petani. Mereka rata-rata masih melakukan kegiatannya dengan cara tradisional yang turun temurun. Ketergantungan terhadap benih dari pemerintah, ternyata tidak sepenuhnya karena mereka tidak mampu. Namun perlu pula dukungan kepada para petani untuk mengembangkan varietas sesuai karakteristik lahan mereka sendiri. 
   Daman, nama seorang sarjana pertanian lulusan universitas Brawijaya, yang sehari-hari bertani sendiri dilahannya yang tidak terlalu luas, membuktikan bahwa para petani mampu melakukan inovasi untuk meningkatkan produksi. Namun keluhannya sering terlontar karena berbagai bantuan pemerintah, seolah terpaksa diterimanya, namun tidak bisa mereka gunakan karena kualitas yang tidak baik. Seperti benih padi, pupuk padat dan pupuk cair. Belum lagi rata-rata petani hanya terlibat diproses produksinya saja, atau biasanya disebut kegiatan on farm. Mereka jarang terlibat dikegiatan paska panen atau of farm, seperti penjualan hasil dan sebagainya. Mereka berkeringat menanam, namun tidak bisa berbuat banyak terhadap harga jual hasil panenannya. Namun diluar itu semua, saya harus mengangkat topi dan merasa bangga atas apa yang para petani didaerah itu lakukan. Mereka guyub atau kompak. Saling memperhatikan satu dengan yang lain. 
   Ketika saya bantu mereka untuk membangun sebuah jembatanpun, saya minta dinamakan Jembatan Guyub. Agar jembatan itu tetap dirawat secara gotong royong, sehingga bermanfaat bagi semua. Saat panen, beberapa anggota kelompok petani itu ada yang langsung membeli mobil, walau sebenarnya sudah punya satu pick up. Saya sampaikan agar tidak melakukan hal itu, selain tidak terlalu penting, juga negara ini sudah terlalu banyak mengeluarkan biaya untuk subsidi bahan bakar. Merekapun memahami dan langsung menjual mobilnya kembali, seperti yang dilakukan mbah Kaji Mahfud, petani senior yang bijak itu. Petani sebenarnya berpikiran sederhana. Mereka bersedia melakukan hal baru bila memang membantu mereka. Mereka berpikiran sederhana, bukan orang bodoh. Oleh karenanya jangan ada yang memanfaatkan kesederhanaan berpikir para petani, untuk kepentingan usaha para pengusaha yang hanya mencari segepok uang keuntungan. Jangan pula kesederhanaan berpikir petani digunakan untuk lahan penyelewengan uang negara. 
   Mereka mengeluh, menerima bantuan subsidi namun sebenarnya mereka tidak perlukan. Ketika akan mereka kembalikan, dijawab tidak bisa karena ini bagian dari penyerapan anggaran yang tidak bisa dikembalikan. Padahal petani takut dikatakan ikut kongkalikong nyolong uang rakyat. Sudah saatnya para elit apalagi pengambil keputusan kebijakan bagi petani berubah cara berpikir, dari sekedar menghabiskan anggaran, menjadi bagaimana mencapai tujuan setinggi mungkin. 
   
   Cerita Mawar dikereta Bima, cerita para petani di Mlilir Madiun harus menjadi pemicu perbaikan cara berpikir. Sering dikatakan penyerapan anggaran dikaitkan dengan tingkat kinerja. Benar, bila anggaran itu adalah anggaran proyek pembangunan. Namun bila menghabiskan anggaran dengan mengadakan acara yang sangat tidak penting seperti seminar, rapat-rapat, diklat dihotel mewah, diakhir tahun, menyalurkan dana subsidi yang tidak perlu, bukanlah sebuah kinerja yang perlu dinilai. Bahkan harus dikategorikan merugikan uang negara.

Kabar Onar Yang Menyebalkan

    Pak Harno mengajak saya melihat pertanian cabe-nya diatas bukit yang minim air, dimana sebenarnya sejak dulu tempat itu sudah direncanakan dibangun waduk oleh pemerintah. Saya tidak tahu, pemerintah mana yang seharusnya paling bertanggungjawab merealisasikan program tersebut. Menurut saya seharusnya pemerintah daerah kabupaten Madiun. Saya berjanji ikut membina, walau selama ini pak Harno memang sudah bergabung. Walau minim air, pak Harno dan kawan-kawan tidak pernah mengeluh meneruskan kegiatan pertaniannya. Mbah Sinun Marwi, tokoh senior Ansor,  yang selalu ikut selama ini, tampak mewakili kata hati teman-temannya saat mengutarakan harapan dan pertanyaan kepada saya. Pertanyaannya sederhana, “Apa yang bisa diberikan kepada masyarakat daerah ini untuk meningkatkan kesejahteraannya, dipenghujung pemerintahan ini?”. Sementara itu, kalau membaca media masa dan televisi, para pejabat di Jakarta hampir setiap hari bertengkar dan membuat kegaduhan saja, Agus Zamroni menambahkan.            

   Dipinggir kali dan sawah didesa Dungus, sambil makan siang, saya berbincang dengan para petani yang juga diikuti oleh tokoh setempat, seperti Haji Ahmad Ali, satkorcab Banser Madiun, Drs. H.Hari Sutopo seorang dosen, dan yang lain. Sambil makan ikan kali, ditemani sambal super pedas diwarung milik haji Syam, saya ikut merasa prihatin terhadap ungkapan teman-teman didesa Mililir Madiun itu yang ternyata juga terganggu dengan hiruk pikuk pemberitaan dimedia masa. Berita kongkalikong, seskab melaporkan menteri ke KPK, dan berita-berita onar yang lain dari Jakarta, ternyata melahirkan tanda tanya bagi mereka. Apa pemerintah bisa melakukan tugasnya dengan baik dan bermanfaat buat kita disini, kalau ribut terus? tanya mereka. Saya faham. Saya bisa mengerti perasaan mereka. Dan saya berpendapat sama dengan mereka. Berita-berita onar seperti hari-hari ini sebaiknya segera dihentikan. Kalau ada penyelewengan hukum , langsung saja dilakukan proses hukum oleh penegak hukum. Amanah menegakkan hukum sudah kita berikan kepada para penegak hukum. Selain penegak hukum harus faham dan benar-benar bekerja dengan jujur dalam memegang amanah ini, juga pihak lain siapapun mereka, jangan ikut campur alias melakukan intervensi. Apabila DPR berteriak jangan pemerintah melakukan intervensi terhadap berbagai kasus hukum, jangan pula DPR melakukan hal yang sama. 
Kalau judul berita utama koran Rakyat Merdeka  “Nasib Budiono, Dilepas KPK, Dibidik DPR”, itu benar, lalu siapa penegak hukum yang sebenarnya? Jangan sampai menjadi bentuk intervensi hukum dengan gaya politik. Saya menyampaikan kepada teman-teman didaerah Madiun itu, bahwa keonaran-keonaran ini bisa saja memicu panasnya politik. Panasnya politik pasti akan mengganggu kerja pemerintah termasuk Presiden. Karena Presiden sudah menyatakan akan bekerja sangat keras untuk mencapai kinerja setinggi mungkin, apapun yang bisa dicapai dipenghujung kepemimpinannya di pemerintahan ini. Saya katakan kepada mereka, jangan ragukan niat Presiden itu. Saya juga harapkan apabila berita-berita itu tidak berkaitan langsung dengan kegiatan teman-teman petani, tidak perlu ikut berpikir ruwetnya, namun bekerja saja dengan tekun dan bersatu dengan yang lain.

    Besoknya saya pamit, berkendara mobil, lewat Pondok Gontor, Trenggalek dan mampir di warung makanan khas Tulungagung, ayam Lodho ibu H.Mamik. Warung binaan pemerintah daerah Tulungagung yang diminta hanya menjual makanan khas tersebut. Mbak Lilik putrinya yang cantik mengatakan bahwa pak SBY pernah makan masakannya. Salamnya sudah saya sampaikan ke Ibu Ani. Tulungagung kota yang sangat bersih, semoga sebersih pikiran dan sikap warganya, agar bisa jadi contoh bagi seluruh masyarakat Indonesia. Akhirnya setelah melalui kota Malang dan Surabaya, saya kembali bergelimang kabar onar dan kemacetan yang menyebalkan karena banjir, ketidak tertiban dan demo di Jakarta.

Salam
Nopember'2012

POLITISI HARUS BERTANGGUNGJAWAB ATAS WIBAWA MK




Catatan, 15 Nopember 2013  



       Hingar bingar tentang Mahkamah Konstitusi sebenarnya bukan hanya terjadi hari ini. Lembaga yang seharusnya berisi para bijak bestari, super pakar dan dewa keadilan ini sejak kelahirannya sudah sangat sering menjadi pusat perhatian publik. Mengapa dikatakan seharusnya lembaga ini berisi para super pakar dan dewa keadilan, karena bayangkan, dengan hanya lima orang hakim, lembaga ini bisa menentukan benar tidaknya konstitusi negara, yang pembentukannya mungkin disusun oleh ratusan ahli hukum dan tatanegara termasuk disahkan oleh ratusan wakil rakyat. Cukup oleh lima hakim, bila lembaga ini memutuskannya dengan pemungutan suara dari sembilan hakim yang ada. Sekarang sementara tinggal delapan hakim setelah Akil Mohtar tertangkap tangan. Jumlah delapan hakim ini harus segera ditambah. Kalau tidak, para hakim ini bisa tidak membuat keputusan apabila suara yang setuju dan tidak dalam sebuah keputusan, jumlahnya sama.
  Mahkamah Konstitusi menjadi lembaga yang semakin terkenal sejalan dengan memudarnya makna siap kalah dan siap menang bagi para politisi. Hampir semua hasil pemilu, khususnya pemilukada dilaporkan kelembaga ini. Ditambah lagi disetiap persidangan di Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan pemilu, selalu dihadiri oleh para tim sukses, pendukung para politisi yang berkompetisi, bahkan para politisi itu sendiri. Setiap sidang biasanya selalu diwarnai keramaian. Spanduk dan yel-yel pendukung hampir selalu menghiasi suasana. Belum lagi pendukung yang mungkin bukan ahli hukum, ikut panas mendengarkan perdebatan hangat silat lidah argumentasi para penasihat hukum. Puncak ketenaran lembaga ini adalah sejak ketuanya, yang seharusnya dewa keadilan, Akil Mohtar tertangkap karena malah menodai hukum dan keadilan itu sendiri. Disusul pesta lempar melempar kursi dan perangkat audio didalam ruang sidang oleh politisi dan para pendukung yang merasa dikalahkan proses hukumnya.

Politisi Harus Bertanggungjawab
   Setelah pesta lempar melempar kursi dan keberingasan lain ditutup dengan penangkapan para provokator oleh aparat kepolisian, media masa langsung dipenuhi komentar para pengamat, politisi bahkan para mantan hakim konstitusi sendiri. Banyak koran meliput pendapat mereka dengan judul Mahkamah Konstitusi kehilangan kewibawaan. Bahkan ada mantan hakim yang tanpa segan meledek hakim konstitusi yang ada sekarang, bahwa mereka seolah tidak punya wibawa lagi. Saya sependapat penuh bahwa kasus tertangkapnya Akil Mohtar sungguh memalukan dan menghancurkan reputasi Mahkamah Konstitusi. Namun kejadian lempar melempar kursi kemarin sebaiknya ditanggapi secara lebih luas. Benarkah tragedi kemarin sepenuhnya karena tidak berwibawanya Hamdan Zoelva dan hakim yang memimpin sidang, atau terjadi lebih karena emosi tak terkendali yang melahirkan keberingasan dari politisi dan pendukung yang berperkara.
   Bangsa ini memiliki banyak kesepakatan dalam hidup bernegara. Kita sepakat untuk membangun negara ini sebagai negara hukum, atau lebih tepatnya negara dengan rakyat yang berpegang teguh kepada pembangunan keadilan melalui hukum. Kita juga bersepakat untuk hidup dalam negara demokrasi yang menjunjung tinggi perbedaan, namun sepakat untuk saling menghargai terhadap berbagai perbedaan pendangan sesama warga negara. Kasus-kasus yang diperkarakan di Mahkamah Konstitusi kebanyakan adalah ketidak puasan politisi yang kalah disebuah pemilukada. Padahal saat pemilu tersebut dilakukan didaerah, segalanya diatur oleh lembaga resmi penyelenggara pemilu sesuai konstitusi, yaitu Komisi Pemilihan Umum Daerah. Dalam pelaksanaannya, semua peserta pemilu juga menempatkan saksi disetiap Tempat Pemilihan Suara. Hampir selalu pula semua saksi tersebut bertandatangan disetiap lembar hasil perhitungan suara. Kalau ada ketidak sepakatan, didaerah masih ada pula Panitia Pengawas Pemilu. Menurut saya segala perangkat pemutus telah tersedia lengkap disetiap tempat terjadinya pemilu. Namun trend yang ada adalah bahwa hampir setiap pihak atau politisi yang kalah, selalu membawa keberatannya ke Mahkamah Konstitusi di ibukota. Selain kelengkapan perangkat pemilu yang telah ada, selalu pula para politisi yang akan berkompetisi berikrar bersama untuk “Siap Kalah dan Siap Menang”. Namun ternyata siap kalah ini sesuatu yang sungguh sangat berat diterima, apalagi dengan legowo. Kalau perlu kenyataan kalah itu digulingkan menjadi kemenangan sampai titik darah terakhir. Itu yang sebenarnya terjadi digedung Mahkamah Konstitusi beberapa hari yang lalu. Bahkan apabila pihak yang dikalahkan untuk kedua kalinya, karena sebenarnya mereka telah kalah di lembaga pemilu didaerahnya; meyakini atas kebenaran tuntutannya, melakukan keberingasan dan kekacauan diruang sidang bukanlah hal yang bisa dibenarkan. Bukan saja oleh kesepakatan bahwa kita bernegara hukum, namun juga kesepakatan bahwa kita negara yang memilih demokrasi dalam berpolitik.
   Mahkamah Konstitusi memang pernah tercoreng wibawanya, namun bukankah kita masih bersepakat mempertahankan keberadaannya karena telah menjadi bagian dari amanah konstitusi? Kalau masih bersepakat sewajarnya semua ikut bertanggung jawab. Catatan saya meyakinkan sebenarnya siapa yang harus bertanggungjawab lebih terhadap keberadaan Mahkamah Konstitusi ini. Dibawah ini saya contek saja tulisan sejarah lahirnya Mahkamah Konstitusi seperti yang ditulis oleh lembaga itu sendiri. Sejarah berdirinya lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) diawali dengan diadopsinya ide MK (Constitutional Court) dalam amandemen konstitusi yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada tahun 2001 sebagaimana dirumuskan dalam ketentuan Pasal 24 ayat (2), Pasal 24C, dan Pasal 7B Undang-Undang Dasar 1945 hasil Perubahan Ketiga yang disahkan pada 9 Nopember 2001. Ide pembentukan MK merupakan salah satu perkembangan pemikiran hukum dan kenegaraan modern yang muncul di abad ke-20.
   Setelah disahkannya Perubahan Ketiga UUD 1945 maka dalam rangka menunggu pembentukan MK, MPR menetapkan Mahkamah Agung (MA) menjalankan fungsi MK untuk sementara sebagaimana diatur dalam Pasal III Aturan Peralihan UUD 1945 hasil Perubahan Keempat.DPR dan Pemerintah kemudian membuat Rancangan Undang-Undang mengenai Mahkamah Konstitusi. Setelah melalui pembahasan mendalam, DPR dan Pemerintah menyetujui secara bersama UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi pada 13 Agustus 2003 dan disahkan oleh Presiden pada hari itu (Lembaran Negara Nomor 98 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 4316). Dua hari kemudian, pada tanggal 15 Agustus 2003, Presiden melalui Keputusan Presiden Nomor 147/M Tahun 2003 mengangkat hakim konstitusi untuk pertama kalinya yang dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan para hakim konstitusi di Istana Negara pada tanggal 16 Agustus 2003. Lembaran perjalanan MK selanjutnya adalah pelimpahan perkara dari MA ke MK, pada tanggal 15 Oktober 2003 yang menandai mulai beroperasinya kegiatan MK sebagai salah satu cabang kekuasaan kehakiman menurut ketentuan UUD 1945.
   Membaca sejarah lahirnya Mahkamah Konstitusi, rasanya tidak salah benar kalau saya bilang yang paling bertanggungjawab terhadap lahirnya lembaga ini adalah para politisi negeri ini. Terutama yang saat itu sedang berkuasa dan memiliki kewenangan mewakili rakyat. Oleh karenanya tidak salah pula kalau saya sebagai bagian dari rakyat menuntut para politisi untuk ikut bertanggungjawab terhadap masih berwibawa atau tidaknya lembaga ini. Kejujuran sangat diperlukan untuk menilai sebuah persoalan. Sekali lagi fakta mencatat bahwa hiruk pikuk yang terjadi di Mahkamah Konstitusi dikuasai oleh persoalan pemilukada. Sebuah ajang kompetisi para politisi sendiri. Pantaskah para politisi yang ikut bertanggungjawab terhadap keberadaan Mahkamah Konstitusi, kemudian mencabiknya sendiri dengan menggunakan ruangan lembaga ini sebagai gelanggang perkelahian?
   Benar bahwa sebagai lembaga yang sulit sempurna (karena harus diisi oleh sosok yang super pakar konstitusi dan dewa keadilan), Mahkamah Konstitusi tergores kewibawaannya oleh oknum seorang mantan Ketuanya. Namun apakah kemudian wajar apabila kita seolah mengesampingkan bahayanya keberingasan yang sungguh menginjak hukum apalagi kewibawaannya. Saya menyayangkan pihak yang menilai persoalan Mahkamah Konsitusi ini dengan berpijak pada kebenaran versinya sendiri. Karena menurut saya, seseorang yang menempatkan dirinya sebagai pihak yang paling benar, sebenarnya itu bukti bahwa dirinya dalam sepi kesendirian. Jangan lupa, kita sudah punya kesepakatan. Indonesia adalah negara hukum dan demokrasi. Taat konstitusi dan menghormati perbedaan. Bukan negara dengan hukum rimba, siapa bisa menggigit lebih kuat dia yang berkuasa. Maaf kalau catatan ini saya buat karena keyakinan bahwa rakyat semakin muak melihat semua ini. 
Salam
Nopember'2013

KETAATAN ADALAH TANTANGAN NYATA


Catatan, 21 Juli 2013

Catatan Ramadhan 2013   

   
   Dalam sambutannya saat bersilaturahmi dan berbuka puasa bersama para awak media di istana beberapa waktu yang lalu, Presiden menyampaikan beberapa hal sebagai refleksi reformasi yang telah berjalan sejak 1998 sampai hari ini. Dari sekitar lima hal yang disoroti SBY, saya menilai hal pertama yang harus menjadi perhatian dan catatan besar bagi perjalan reformasi ini, yaitu tentang penegakan hukum. Berbicara tentang penegakan hukum, paling tidak ada empat hal utama yang saling mempengaruhi. Pertama, jenis kejahatan yang bisa terjadi didalam keseharian kehidupan masyarakat. Kedua, isi pasal-pasal hukum itu sendiri. Ketiga, kualitas penegak hukumnya. Keempat, ketaatan kepada hukum yang ada.

    Reformasi yang sudah berjalan sekitar 15 tahun mungkin memang masih terlalu singkat untuk menghasilkan perubahan yang sempurna. Namun sudah sepantasnya semua warga bangsa ini bersedia melakukan refleksi sebagai dasar untuk melakukan introspeksi, yang akhirnya bisa digunakan untuk menyempurnakan dan mempercepat tujuan reformasi itu secara bersama. Tanah air ini adalah milik seluruh warganegara Indonesia, oleh karenanya tidak boleh satupun insan bangsa ini yang merasa tidak memiliki tanggungjawab terhadap masa depan Indonesia. Seperti kalimat SBY, harus ada Responsibility Sharing bagi seluruh komponen bangsa ini. Reformasi tidak bisa sekali jadi, kata beliau. Indonesia adalah bangsa besar. Bukan saja besar budaya dan nilai-nilai luhurnya, namun juga memiliki jumlah penduduk yang besar dengan ragam perbedaan yang banyak pula. Oleh karenanya melakukan penyempurnaan, apalagi berupa perubahan yang cukup mendasar, tidak mungkin bisa dilakukan secara tuntas dalam waktu yang singkat. Apalagi apabila perbedaan tradisi, karakter masyarakat yang memang beragam, kemudian terwarnai oleh berbagai corak pandangan yang berbau politik. Ditambah pula dengan dinamika kehidupan global, yang tidak bisa dihindari pengaruhnya, akibat telah robohnya tembok pembatas informasi dan interaksi antar masyarakat negara-negara didunia. 
   
   Contoh kecil yang sering saya catat ulang, adalah kehidupan politik tanah air diawal reformasi, yaitu hasil dari pesta demokrasi Pemilu tahun 1999. Hasil Pemilu 1999 menempatkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai partai yang mendapat suara terbanyak dari rakyat, yaitu 33,74% atau 154 kursi di DPR. Namun PDIP tidak memiliki posisi politik penting apapun dalam terbentuknya pemerintahan dan menentukan garis kehidupan negara saat itu. Ketua MPR diduduki oleh Prof. Amien Rais, yang berasal dari Partai Amanat Nasional yang hanya mendapat suara 7,12% atau 35 kursi DPR. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ditempati Ir. Akbar Tanjung dari Golkar yang mendapat suara 22,44% atau 120 kursi di DPR. Sedangkan sebagai Presiden, duduk H. Abdurahman Wahid, dari PKB yang hanya mendapat suara rakyat 12,61% atau 51 kursi DPR. Saat itu banyak yang memberikan komentar bahwa posisi politik ideal hanya ditempati oleh Golkar. Sebagai pemegang suara terbanyak kedua, tepat bila Golkar memegang kepemimpinan DPR. Apalagi pemilihan Presiden dilakukan oleh hanya 700 anggota MPR yang diisi 500 anggota DPR yang terdiri dari 462 orang wakil Partai Politik dan 38 wakil TNI/Polri. Ditambah 200 orang yang berasal dari 135 utusan daerah dan 65 orang utusan golongan.  

    Kondisi politik seperti ini sungguh jauh dari ideal apalagi sempurna. Bukan saja karena azas suara terbanyak masyarakat tidak terwakili, Presiden juga masih dipilih oleh wakil-wakil yang belum nyata mewakili suara aspirasi rakyat. Akibatnya seperti kita lihat semua, maka sampai Pemilu tahun 2004, terjadi pasang surut yang cukup tajam didalam kehidupan politik tanah air. Perubahan iklim politik yang memang dimungkinkan didalam proses Reformasi, ternyata saat itu melahirkan kebebasan ekstrim, dengan puncak terjadinya penggulingan kepemimpinan Presiden Abdurahman Wahid. Walau hal itu didasari oleh pandangan dari para pengusul impeachment, terjadi karena ketidak tepatan sikap Presiden Abdurahman Wahid sendiri. Dinamika diatas sebenarnya hanya sedikit dari begitu luasnya kehidupan masyarakat Indonesia yang juga harus tersentuh oleh proses reformasi itu sendiri. Maka sekali lagi reformasi perlu waktu. Bahkan mungkin seolah tidak pernah berhenti berproses kearah yang semakin hari semakin sempurna. Tidak mungkin sekali melangkah, dan langsung jadi. Apalagi harus menyentuh secara positif keseluruh lapisan kehidupan masyarakat Indonesia.

Ketaatan Harus Nyata

Bicara tentang ketaatan, tidak terlepas dari masalah etika dan aturan. Pemahaman atas ketaatan sangatlah mendasar dan berdimensi spiritual. Ketaatan adalah suatu sikap yang lahir dari jati diri, dari nurani hati pribadi seseorang. Ketaatan tidak bisa lahir dari paksaan yang datang dari luar. Bahkan ketaatan menjadi mata kuliah utama dari ajaran Agama apapun. Melakukan refleksi reformasi yang sedang berjalan dinegeri ini, saya memiliki catatan panjang tentang ketaatan yang masih menjadi tantangan besar. Padahal ketaatan itu adalah hal dasar bagi tegaknya semua sendi kehidupan masyarakat. Karena berpengaruh kepada semua sendi kehidupan masyarakat, maka ketaatan seharusnya melekat dalam sikap semua warga negara tanpa kecuali. Seperti misalnya tentang harapan akan tegaknya hukum dan lahirnya keadilan. Sekuat apapun pasal-pasal dalam kitab hukum disusun, hal itu bisa tidak menghasilkan tegaknya hukum dan lahirnya keadilan, apabila masyarakat tidak mentaati hukum itu sendiri. Demikian pula apabila para penegak hukum juga tidak bisa mentaati aturan profesi apalagi sumpah jabatan yang telah diucapkannya dibawah kitab Agama. Tidak akan ada ketertiban lalu lintas apabila pengguna jalan tidak mentaati rambu aturan yang ada. Sebaliknya pengguna jalan akan mudah melanggar aturan ketertiban apabila mereka tahu bahwa anggota Polantas yang ada juga tidak mampu mentaati aturan yang telah ditetapkan berkaitan dengan sumpah tugasnya sebagai pengayom masyarakat. Tidak akan terjadi korupsi bila pejabat penanggungjawab keuangannya taat terhadap sumpah jabatan dan tugas yang melekat pada dirinya. 
   
   Taat atau menegakkan ketaatan bagai menyusuri jalur sempit seolah meniti tali kecil kearah sinar kebenaran. Jalur sempit dengan berbagai godaan dan tantangan disekitarnya, sehingga tidak bisa sedikitpun seseorang berpaling. Artinya hanya dengan keteguhan hati, konsistensi tinggi terhadap tujuan, maka seseorang akan mampu selalu menegakkan ketaatan. Sebuah keluargapun tidak akan berhasil dibina dengan baik apabila tidak ada ketaatan diantara anggota keluarga yang ada. Ketaatan haruslah diperjuangkan agar menjadi bagian dari jati diri bangsa ini. 
Taat kepada Penciptapun diajarkan didalam Alquran, seperti tercantum didalam Surat Fatir (Pencipta), ayat 3 : “Hai manusia, ingatlah akan nikmat Allah kepadamu. Adakah Pencipta lain selain Allah yang dapat memberikan rezki kepada kamu dari langit dan bumi? Tidak ada Tuhan yang berhak disembah, selain Dia. Maka mengapakah kamu berpaling (dari ketauhidan)?”. Hanya dengan tidak berpaling dari arah yang telah ditetapkan, maka ketaatan akan hadir. Demikian pula dengan bangsa ini. 

    Reformasi masih harus terus kita perjuangkan dan sempurnakan. Tujuan reformasi tidak lain untuk memperbaiki kehidupan seluruh masyarakat Indonesia. Semua itu tidak akan bisa dicapai apabila setiap komponen bangsa ini tidak memiliki sifat taat kepada garis tujuan dan kepentingan bersama yang mendasari gerakan Reformasi itu sendiri. Apabila ada sebagian dari masyarakat ini yang telah berpaling dari ketaatan yang harus dijalankannya, maka suramlah masa depan bangsa ini. Saat ini kita, muslimin dan muslimat mayoritas bangsa ini sedang menjalani puasa di bulan suci Ramadhan. Bulan dimana Allah membuka pintu ampunan kalau umatnya memang memintanya. Ampunan bagi kekhilafan kita yang sering terjadi karena ketidak taat-an manusia dalam menjalankan perintah kebenaran Allah. Ketidak taat-an yang sering lahir karena kepercayaan kepada kebenaran manusia sendiri yang berlebihan. Semoga bangsa ini dipenuhi oleh masyarakat yang taat kepada tujuan bersama, seperti kewajiban kita untuk taat kepada kehendak Sang Pencipta. Hanya dengan begitu Indonesia mampu menjadi negara maju.

Salam
Juli,2013 






PEMILU 2014 DAN MIMPI INDAH ETIKA POLITIK


Catatan, 22 Nopember 2013


   Banyak pengamat politik berpandangan sinis: "Berbicara etika politik itu seperti berteriak di padang gurun." "Etika politik 
itu nonsens". Realitas politik adalah pertarungan kekuatan dan kepentingan. Politik dibangun bukan dari yang ideal, tidak 
tunduk kepada apa yang seharusnya. Dalam politik, kecenderungan umum adalah tujuan menghalalkan segala cara. Dalam konteks ini, bagaimana etika politik bisa berbicara?
Pembaca jangan terburu-buru berharap seolah akan membaca analisa teoritis bak kajian seorang ilmuwan dalam catatan saya ini. Bahkan kalimat pembuka itu saja, saya mengutip persis plek, alias nyontek tulisan pembuka DR. Haryatmoko, pengajar filsafat di Pascasarjana UI, Universitas Sanata Dharma, dan IAIN Sunan Kalijaga, Jogjakarta, yang berjudul : Etika Politik, Bukan Hanya Moralitas Politikus.

   Mengapa saya berusaha suka membuat catatan? Sederhana saja, karena saya ingin belajar, dan membuat catatan menurut saya adalah cara yang paling sederhana untuk mudah mengingat sebuah pengetahuan. Makanya kalau ada politisi yang sering lupa janji kampanyenya setelah duduk menjabat, biasanya karena mereka tidak suka mencatat. Saya kenal banyak politisi, memang kebanyakan dari mereka sangat pandai berbicara serta berdebat, namun agak jarang terlihat mereka mencatat, apalagi mencatat saran orang lain. Tentang hal ini, saya harus membuka topi bagi Presiden RI, SBY. Bergaul sejak menjabat Kassospol ABRI sampai menjadi Presiden RI, saya melihat SBY selalu mencatat dalam buku hariannya semua inti pembicaraan orang lain dan apa yang mau dikatakannya bila melakukan diskusi, rapat atau pertemuan. Saya malah berharap, siapa tau suatu saat setelah tidak menjabat, SBY bersedia menunjukkan berbagai buku hariannya pada sebuah perpustakaan. Tentu buku harian yang bukan berisi urusan pribadi.
Kembali bicara topik catatan saya kali ini. Kita sudah sangat sering mendengar pentingnya etika politik. Kita sering membaca kelakuan politisi yang dinilai pengamat dan media sebagai sikap yang tidak beretika politik. Saya sungguh belum faham benar apa itu etika politik di kehidupan politik kita saat ini. Oleh karena itulah, saya berusaha membuat catatan ini. Ketika sedang menulis didepan komputer, anak laki-laki saya bertanya “Pak, apa bedanya sih antara etika politik dan etika yang diajarkan bapak dalam keluarga kita?”. Saya jawab “Itulah mengapa bapak mencoba membuat catatan ini, karena bapak sendiri belum mudeng”.

Berbagai Pandangan Tentang Etika Politik

   Plato pernah membuat pandangan bahwa etika bukan hanya mengenai kaidah benar dan salah, melainkan juga berkaitan dengan standar kepantasan. Maka dalam etika politik, Plato menyitir bahwa standar kepantasan tadi terletak dan harus berupa kompetensi dan kejujuran. Sehingga menurutnya tidak semua individu layak dan pantas menjadi pejabat negara. Seseorang yang tidak kompeten dan jujur, menurutnya tidak layak menjadi pemimpin politik.  

   Ada lagi ilmuwan yang berpikir tentang pentingnya etika politik, namanya Karl Wallace. Menurutnya ada empat nilai yang mendasar bagi sistim politik, yaitu (1) penghormatan atau keyakinan akan wibawa dan harga diri individu, (2) keterbukaan atau keyakinan pada pemerataan kesempatan, (3) kebebasan yang disertai tanggung jawab dalam pelaksanaan kebebasan, (4) keyakinan pada kemampuan setiap orang dalam memahami hakekat demokrasi.

   Masih dalam tulisan DR Haryatmoko, dicatat ada pula pandangan dari sosok bernama Paul Ricoeur yang mengatakan bahwa tujuan etika politik adalah mengarahkan ke hidup baik, bersama dan untuk orang lain, dalam rangka memperluas lingkup 
kebebasan dan membangun institusi-institusi yang adil.
Dalam definisi Ricoeur, etika politik tidak hanya menyangkut perilaku individual saja, tetapi terkait dengan tindakan kolektif 
(etika sosial). Dalam etika individual, kalau orang mempunyai pandangan tertentu bisa langsung diwujudkan dalam 
tindakan. Sedangkan dalam etika politik, yang merupakan etika sosial, untuk dapat mewujudkan pandangannya dibutuhkan persetujuan dari sebanyak mungkin warganegara karena menyangkut tindakan kolektif. Maka hubungan antara 
pandangan hidup seseorang dengan tindakan kolektif tidak langsung, dan membutuhkan perantara. Perantara ini berfungsi 
menjembatani pandangan pribadi dengan tindakan kolektif. Perantara itu bisa berupa simbol-simbol maupun nilai-nilai: 
simbol-simbol agama, demokrasi, dan nilai-nilai keadilan, kebebasan, kesetaraan, dan sebagainya. Maka seharusnya melalui 
simbol-simbol dan nilai-nilai itu, politikus berusaha meyakinkan sebanyak mungkin warganegara agar menerima 
pandangannya sehingga mendorong kepada tindakan bersama.

   Membaca berbagai teori dan pandangan dari para pemikir diatas, sungguh jauh lebih mudah dibanding dengan menyaksikan prateknya dikehidupan politik ini. Memahami makna pandangan tentang etika politik saja mungkin bukan hal mudah bagi para politisi. Apalagi mengamalkannya. Etika politik ternyata memang sebuah perilaku yang sangat kompleks. Kalimat ini yang paling mudah terucap, sehingga sering digunakan sebagai kata maaf dari mereka yang seharusnya menjalankannya. Apalagi kalau memahami pandangan Paul Ricoeur yang mengatakan bahwa etika politik itu adalah etika sosial, bukan etika individual. Mungkin ini sebenarnya jawaban dari pertanyaan anak saya tadi. Kalau sudah bicara etika sosial, mestinya harus pula menyangkut kesetaraan, saling hormat menghormati, menghargai dan sebagainya. Bagaimana keseharian politik kita saat ini? Sudah adakah cara-cara berpolitik berdasar pada etika politik atau etika sosial itu?

Pemerintah Salah Semua?

   Hari ini memang berada didalam musim Pemilu, atau yang lebih dikenal dengan tahun politik. Kita sering mendengar perkataan bahwa dimusim pemilu, suhu politik meningkat, alias panas. Saya bisa sepakat bisa tidak. Kalau persaingan antar partai politik berlangsung lebih ramai, saya sepakat. Namun kalau dikatakan politik Indonesia memanas, kok saya kurang sependapat. Kehidupan bangsa ini seolah dianggap mau meledak saja. Bangsa ini sudah sangat terbiasa dengan Pemilu. Rakyat jangan termakan oleh provokasi petualang yang suka mengobarkan api tanpa korek. Menyebarkan berita genting tanpa dasar. Hingar bingar atau memanasnya berita politik, perdebatan, sekali-kali demo, bisa dicatat bahwa terjadinya selalu menjelang Pemilu, termasuk Pilkada.
Namun sekali lagi, kalau dalam musim Pemilu seperti ini berbagai partai politik ramai-ramai bersaing, kampanye sebagai yang terbaik, wajar-wajar saja. Saya malah pernah menulis TL dalam twiter bahwa hari-hari ini menarik membaca koran atau melihat TV yang hampir selalu memuat kampanye masing-masing pemiliknya. Karena faktanya hampir semua pemilik media di tanah air ini sekarang ramai-ramai menjadi politisi. Salahkah? Mestinya tidak ada yang bisa bilang salah dengan hal itu. Bahkan dalam politik juga diamini untuk melakukan negative campaign, atau kampanye negatif. Kampanye ini mengemukakan kelemahan lawan politiknya. Asal tidak sampai menjadi black campaign, atau kampanye hitam yang berisi fitnah, hal ini masih bisa diterima. Ini yang sering menjadi dilema pemerintah atau tepatnya Presiden seperti saat ini. Dengan pemahaman bahwa nobody perfect, apalagi sebuah pemerintahan, maka diantara begitu banyak keberhasilan pemerintahan ini, pasti ada hal-hal yang belum berhasil, tidak sempurna, bahkan kesalahan yang perlu diperbaiki. 
   
   Saya meyakini bahwa pemerintah yang sudah mendekati akhir masa tugas ini telah mencapai lebih banyak  keberhasilan dibanding kegagalan. Sederhana saja, kalau tidak, hampir pasti kehidupan rakyat diseluruh tanah air telah rusak berantakan. Bahwasanya masih ada yang belum baik, bahkan kesalahan, pasti terjadi. Namun itulah hakekat pembangunan. Itulah hakekat mengapa harus ada roda penerus pemerintahan dengan adanya Pemilu. Itulah hakekat memperjuangkan masa depan bangsa, yang tidak semudah membalik telapak tangan.
Pemerintah sekarang memang tidak memiliki corong yang cukup untuk menyampaikan berbagai kinerjanya. Tidak seperti pemerintah sebelumnya, semisal jaman orde baru. Karena seorang Presiden di Indonesia selalu berasal dari sebuah Partai Politik, maka wajar bila kekurangan dan kesalahan Presiden bersama Pemerintah yang sedang memegang amanah sering dibesarkan diarena publik. Apalagi dalam musim Pemilu ini. Ditambah lagi apabila mayoritas media masa termasuk televisi dimiliki oleh para politisi.
Pemerintah dengan Presidennya bisa saja tidak peduli dengan pemberitaan dan bekerja seperti biasa saja. Namun kekuatan sebuah berita yang dibaca dan didengar secara terus menerus, bisa sangat mempengaruhi pemahaman rakyat. Dilema ini pasti akan dirasakan oleh siapapun Presiden Republik Indonesia. Terutama Presiden yang tidak punya media masa. Besar kecilnya keberhasilan Pemerintah tidak menjadi kepentingan bagi politisi yang sedang bersaing dalam pemilu. Dalam menjalankan strategi kampanye negatif, sekecil apapun kelemahan lawan akan diungkapkannya secara besar-besaran. Itulah fakta persaingan politik, dan sah-sah saja.
    
    Disinilah relevansinya kata etika politik perlu untuk dihayati, karena menyangkut pula etika bagi kepentingan bersama sebagai bangsa. Kalau tidak, maka sikap berpolitik ditanah air ini akan semakin suram dan jauh dari beradab. Jangan ada lagi sikap seperti, orang yang digaji pemerintah tetapi sikapnya malah lebih dari oposisi pemerintah, atau pejabat didalam pemerintahan melawan kebijakan pemerintah sendiri. Politisi dan partai politik hanya menghormati etika individu tanpa menghayati etika politik yang notabene juga etika sosial, seperti ucap Paul Ricoeur. Sebelum etika politik itu bisa diterima, mungkin paling tidak falsafah Jawa ngono yo ngono, ning ojo ngono, sementara diterapkan para politisi khususnya menyongsong Pemilu 2014. Sehingga etika politik tidak terus hanya menjadi mimpi indah bangsa ini, namun suatu saat bisa terwujud. 

Salam
Nopember'2013

BAYANGAN : HIDDEN POWER OF DARK SIDE


Catatan, 24 Oktober 2013 
  
  Sejak didengungkan, sosok reformasi sekarang sudah berumur sekitar limabelas tahun. Anak umur limabelas tahun biasanya memang sedang nakal-nakalnya. 
Anak-anak seumur ini ditambah kebebasan dan kemajuan teknologi, sering menyulitkan orang tua untuk mengawasinya. Suka kluyuran, bolos sekolah, asyik main game online sampai lupa pulang apalagi belajar, adalah contoh ciri-ciri umum kebanyakan anak seumur itu jaman sekarang. Tentu orang tua lumayan pening dan kesulitan mengawasi bahkan mengendalikannya. Karena pada umur belasan inilah seorang anak berada dalam masa persimpangan, antara masa kanak-kanak dan menjadi dewasa. 

Perlu contoh, ketegasan dan disiplin yang kuat dari orang tua untuk bisa mengarahkan anak seumur ini agar masa depannya tidak kelam dan menjadi penerus harapan keluarga.

Kembali ke reformasi. Apa yang bisa kita teropong dari reformasi yang juga baru berumur belasan tahun ini. Reformasi haruslah berisi perubahan, namun juga keberlanjutan dari apa yang sudah baik sebelumnya. Atau sering kita dengar SBY mengatakan kalimat Continuity and Change sebagai isi dari reformasi. Sesuatu yang sudah ada dan baik, tentu perlu dipertahankan bahkan diusahakan untuk lebih disempurnakan. Sedangkan yang terbukti tidak tepat atau salah, seharusnyalah untuk diubah atau diganti. Intinya sebenarnya sama, yaitu penyempurnaan. Bersamaan dengan itu, karena reformasi adalah symbol dari terlepasnya bangsa ini dari jaman yang sering diistilahkan sebagai era otoritarian, maka kebebasan menjadi sebuah kenikmatan baru tersendiri.
   Adonan antara bumbu perubahan, keberlanjutan dan kebebasan ini ternyata tidak selalu menghasilkan sajian kondisi kehidupan yang lezat, enak dan nyaman, namun juga seringkali terasa pahit, keras dan membuat sakit perut. Dengan dalih kebebasan, segala hal seolah harus diubah, dilumatkan. Dengan dalih kebebasan, semua orang khususnya politisi, merasa memiliki hak luar biasa untuk berbuat apa saja. Freedom atau kebebasan dalam alam demokrasi yang sebenarnya hanya memberikan keleluasaan kepada siapa saja untuk berbicara apa saja, dipelintir menjadi siapa saja boleh melakukan apa saja. Plintirisasi ini sekarang merajalela kebanyak sendi kehidupan kita sehari-hari.
Akibatnya reformasi si-anak tanggung ini mirip anak-anak yang sulit dikendalikan orang tuanya.  Makna reformasi yang seharusnya, sudah kabur kesana kemari persis seperti anak kluyuran. Waktu yang seharusnya digunakan untuk menata dan menyempurnakan sesuatu, ditinggal bolos. Para pemain sibuk main online game “nafsu politik” masing-masing. Beruntung sampai saat ini mayoritas rakyat awam masih tekun dengan kesibukannya menjalani hidup mereka masing-masing. Namun sampai kapan mereka tahan tidak menonton berita pencak silat politik di berbagai televisi nasional dan media masa? Kalau mereka masih setia nonton ketoprak, ludruk atau kesenian daerah yang lain, mungkin bangsa ini masih lumayan tenang. Namun kalau tayangan televisi di tanah air masih dipenuhi sinetron dan infotainment murahan tak mendidik seperti yang banyak disiarkan sekarang, rakyat pasti juga akan terpengaruh oleh cekok-an berita politik apalagi yang tidak obyektif profesional di televisi. Akibatnya saya belum tahu, namun rasanya akan sangat mengenaskan.

Shadow: The Hidden Power

Saya pernah baca sedikit buku berjudul Meeting The Shadow : The Hidden Power of the Dark Side of Human Nature, yang diedit oleh Jeremiah Abrams dan Connie Zweig.
Buku tersebut berisi pemahaman tentang What Is The Shadow, apa itu bayangan, dari beberapa orang. Ada dari Carl G.Jung, Doris Lessing, Freiderich Nietzsche, juga William Shakespare.
   Intinya mengatakan bahwa didalam diri kita ada bayangan yang dikatakan sebagai kekuatan tersembunyi. Saya benar-benar sulit memahami dengan gamblang maksud semua yang dibahas didalam buku tersebut. Kalau secara sederhana mungkin mudah dicerna. Namun saya tertarik dengan istilah ada sebuah kekuatan didalam bayangan. Karena saya suka mencari contoh sederhana untuk sebuah persoalan, bahasa Jawanya suka gothak gathuk mathuk , maka saya menemukan kemiripan dengan kondisi jaman reformasi hari ini.
Diera reformasi yang sarat kebebasan ini, dengan niat menempatkan kembali kedaulatan ditangan rakyat, maka hampir segala pemilihan pemimpin politik, apakah Lurah, Camat, Bupati, Walikota, Gubernur, sampai Presiden harus dipilih langsung oleh rakyat. Dari satu sisi tampaknya niat ini luhur adanya, karena menempatkan kedaulatan penuh ditangan rakyat. Konsekwensinya, setiap sosok yang ingin maju dalam pemilihan pemimpin politik, harus memperkenalkan dirinya seluas mungkin. Untuk itu tidak mungkin dirinya bekerja sendiri. Lahirlah begitu banyak tim sukses ditanah air ini. Tim sukses calon Lurah sampai Tim sukses calon Presiden.  Nah, Tim sukses yang kemudian biasanya disusul juga tim setelah sukses inilah yang sering menjadi bayangan para pemimpin. Bayangan ini secara negatif  tidak jarang memiliki power kekuasaan bahkan melebihi sang pemimpin sendiri. Mungkin lebih tepat kenekadan daripada kekuatan. Bayangan ini tidak  perlu membaca sumpah jabatan, karena memang tidak punya jabatan resmi. Jadi kalau ada masalah, mereka mudah cuci tangan. Bayangan yang berlagak punya Hidden Power begini inilah yang sering menjebak pemimpin untuk terjerumus ke penyalahgunaan wewenang. Dengan catatan pemimpin atau pejabat tersebut baik, jujur dan taat memegang amanah. Lain lagi kalau pemimpin atau pejabat itu sendiri sebenarnya yang membangun bayangan seperti ini.  Saya sebenarnya masih sedikit lega, karena Tim Sukses yang baik dan menjalankan kegiatan sesuai fungsinya juga masih ada.  Namun saya dengar tim setelah sukseslah yang lebih banyak berulah. Apa itu tim setelah sukses, tidak perlu kita bicarakan disini karena semua juga sudah kenal. Bayangan seperti ini biasanya bermain disekitar masalah uang melalui proyek untuk menggemukan perut sendiri.
   Ada lagi dialam reformasi kita ini hadir bayangan yang mengaku memiliki power politik. Shadow yang ini bekerjanya mudah menawarkan jabatan, perlindungan jabatan atau hal lain yang berkaitan dengan politik dengan ongkos duit. Seperti yang terkuak akhir-akhir ini. Ada seorang politisi yang konon kata yang bersangkutan sendiri, sangat percaya kepada bayangan. Saya memang kurang mudeng, apakah bayangannya yang sangat pinter atau politisinya yang kehabisan akal. Apa lacur, dunia bayangan seperti ini dipolitik kita sudah menyaingi dunia klenik. Bedanya kalau klenik harus ada menyan, bunga dan duit. Kalau dunia bayangan ini cukup duit dan bunganya.
Shadow, the Hidden Power ini juga sering dimanfaatkan didunia pemberitaan. Kalau sebuah media sudah tidak lagi mau menghayati undang-undang atau etikanya sendiri, banyak korban yang bisa menderita karenanya. Diera sekarang ini bila media ingin memaksakan nafsu untuk memberitakan sebuah kejadian sesuai keinginannya sendiri, bisa dengan mudah menggunakan layanan bayangan seperti diatas. Contohnya adalah dengan menulis sebuah informasi yang berasal dari sumber yang tidak jelas. Padahal mungkin berita itu sumbernya berasal dari ide penulisnya sendiri. Kalau ditanya, dengan mudah dijawab, sumbernya tidak bersedia diungkapkan identitasnya. Kalau begitu info tersebut tidak ada yang bertanggungjawab dong. Artinya beritanya juga tidak bisa dipertanggungjawabkan kan?. Mungkin analisa saya salah, namun bisa juga benar. Tergantung kejujuran media masanya. Yang pasti benar adalah bahwa bayangan bisa juga menjelma sebagai sumber, karena memiliki kesamaan sifat yaitu memiliki power atau kekuatan. Karena sumber sebuah berita, kalau benar bisa memperbaiki banyak hal. Namun kalau sumber sebuah berita tersebut tidak benar dan hanya bayangan, maka bisa mencederai dan menghancurkan seseorang ataupun banyak hal lain. Media masa yang benar adalah bagian dari kekuasaan dan power yang ada dinegeri ini. Oleh karenanya tidak diperlukan lagi bayangan yang malah bisa mengotori kekuasaan yang sudah dimiliki.

   Bayangan memang selalu mengikuti seseorang kemanapun orang itu pergi. Bayangan dalam pengertian catatan diatas juga biasanya selalu mengikuti pemegang power, kekuatan atau kekuasaan.  Dalam dunia politik kita saat ini, bayangan bisa menjelma menjadi calo, tim setelah sukses, atau bentuk lain yang mirip. Mereka tidak memiliki jabatan, namun berusaha meminjam sekaligus menyedot kekuasaan pejabat yang diikutinya. Apakah bayangan atau staf bayangan yang berbahaya seperti itu bisa dibasmi? Saya berpikir untuk membasmi bukanlah hal yang mudah. Bukan saja mungkin tidak ada sangsi hukum yang jelas, namun bayangan seperti itu bisa mudah hilang seperti kapas tertiup angin. Namun ada hal utama yang bisa dilakukan, yaitu tidak memberi peluang bayangan jahat itu untuk beraksi. Jalan satu-satunya adalah para pemimpin atau pejabat yang menjadi madu manis untuk dikelilingi bayangan seperti itu, memperkuat imannya. Memperkuat  sumpah jabatannya. Meningkatkan ketaatan kepada sumpahnya. Dan semua itu untuk menegakkan tugas dan tanggungjawabnya dalam menjalankan amanah rakyat.
Karena kalau bayangan atau yang bisa saja menjelma menjadi staf bayangan yang tidak resmi ini dibiarkan bertingkah, maka staf yang sebenarnya dan bekerja sesuai tugasnya akan terganggu. Staf bukan saja terganggu namun bisa pula dicap masyarakat bagian dari bayangan hitam seperti diatas.
Lebih parah lagi negara kita bisa saja menjadi negara yang dipimpin bayangan. Betapa mengerikan bila bayangan itu dimaknai secara bebas seperti judul buku yang saya baca, yaitu Hidden Power of the Dark Side of Human. Kekuatan tersembunyi dari sisi gelap manusia. Saya tertawa membandingkan catatan saya dengan maksud buku yang saya baca. Bisa saja terasa tidak nyambung. Namun mengapa mirip dengan penglihatan saya terhadap dunia politik kita dimasa reformasi yang masih sangat remaja ini. Reformasi ini mungkin memang sedang nakal-nakalnya. 

Oleh karenanya para politisi yang mengaku sebagai orang tua yang melahirkan reformasi, segeralah sadar. Segeralah memberikan contoh, bertindaklah seperti orangtua yang baik dan benar. Kalau tidak, anakmu akan jadi anak nakal dan kurangajar. Negerimu akan selalu onar. Kecuali kalian memang tidak mampu menjadi orang tua yang benar. 

Salam
Oktober'2013



MEMAHAMI PANCASILA : MEMBANGUN DEMOKRASI


Catatan, 29 September 2013
   

   Membaca ratusan kali transkrip pidato Bung Karno dihari ketiga sidang Dokuritu Zyunbi Tyoosakai, tentang dasar Indonesia merdeka; yang kemudian menjadi Pancasila, seakan tak pernah habis kita menggali inspirasi dari isi kalimat-kalimat yang terucap.  Kehadiran seorang pemimpin yang tepat waktu, tepat jaman dan tepat karakter pasti akan melahirkan kemaslahatan bagi seluruh bangsa yang dipimpinnya. Walau karakter seorang pemimpin  sering tidak selalu tepat disetiap jaman dengan kondisinya, namun bicara kemerdekaan Indonesia saat itu, sulit mencari sosok berkarakter kuat dan tepat seperti Bung Karno. Secara khusus saat bicara tentang dasar Indonesia merdeka, kalimat-kalimat Bung Karno sungguh menggelorakan semangat bangsa ini untuk tegap membusungkan kemampuannya untuk merdeka. Merdeka lahir batin untuk membangun tanah airnya Indonesia.
Seperti kalimat beliau: “Zwaarwichtig akan perkara yang kecil-kecil” yang maksudnya, selalu njlimet dalam membicarakan hal-hal sepele; tetap saja relevan bila digunakan sebagai inspirasi  kondisi politik hari ini. Bukankah hal itu yang masih sering terjadi dikehidupan politik bangsa ini. Ketika rakyat sudah berada diujung tanduk kekhawatiran atas kesulitan menghidupi keluarganya, masih saja politisi tempat penitipan aspirasi berdebat bagi kepentingannya yang serba sesaat. “Kalau harus selesai dulu, sampai njlimet, kita tidak akan mengalami Indonesia merdeka, sampai dilobang kubur”, kalimat mudah yang tak murah. Karena saat ini penuh makna sebagai kaca bagi semua. Kalau kehidupan politik bangsa ini masih saja diisi dengan debat kusir, caci maki, njlimet tanpa arti dan berpegang kepada kebenarannya sendiri-sendiri, tumbanglah jembatan emas yang dibangun para pendahulu.
   Semua kalimat yang mengemuka didalam pidato hari itu adalah atas permintaan Ketua sidang Dokuritu Zyunbi Tyoosakai, agar Bung Karno menyampaikan pendapatnya. Inti yang hendak dicapai dalam sidang itu adalah disusunnya dasar Indonesia Merdeka. Dari pidato itulah Bung Karno mengemukakan pendapatnya tentang dasar Indonesia merdeka, yang kemudian menjadi awal lahirnya dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila.
Semua pemikiran yang dikemukakan Bung Karno tentang dasar-dasar bernegara dan berbangsa dalam pidato itu berhasil membangun sebuah gumpalan semangat bersama, kalau tidak dikatakan sebagai embrio kesepakatan.
Dasar mendirikan sebuah negara menurut Bung Karno, bukan sesuatu yang digagas secara instan, namun jauh hari sebelum negara itu lahir atau merdeka. Dengan memberikan contoh seperti yang dilakukan Lenin di Uni Soviet, Adolf Hitler di Jerman, Ibn Saud di Saudi Arabia, juga dr.Sun Yat Sen dengan San Min Chu I-nya di Tiongkok. Bung Karno mengatakan bahwa dasar-dasar yang dikemukakannya telah terpikirkan pada tahun 1918, seperti dasar Kebangsaan. Sambil mengutip definisi Ernest Renan yang mengatakan bahwa syarat berbangsa adalah kehendak bersatu, Bung Karno menyampaikan pemahaman atas kesadarannya bahwa rakyat Indonesia terdiri dari berbagai perbedaan. Apakah suku, golongan juga agama. Bung Karno meyakini bahwa Tuhan telah menciptakan kesatuan-kesatuan dalam kehidupan di bumi, dan kesatuan dari beribu pulau dan lautan di Indonesia itulah tanah air Indonesia. Selain Kebangsaan Indonesia, dasar-dasar utama lain yang dikemukakan Bung Karno dalam sidang itu adalah kedua, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, ketiga Mufakat atau Demokrasi, keempat  Kesejahteraan Sosial, dan kelima adalah Ketuhanan. 
Kesimpulan yang ingin dikemukakan Bung Karno tentang dasar negara adalah bahwa Indonesia Merdeka bukan terjadi begitu saja, namun melalui perjuangan atas dasar-dasar yang digagas jauh sebelumnya. Sehingga apabila saat ini kita memiliki Pancasila, itu adalah dasar. Pancasila adalah pondasi Indonesia Merdeka. Pancasila adalah pondasi bagi Jembatan Emas. Pancasila adalah dasar atau pondasi bagi seluruh arah gerak bangsa Indonesia dalam mencapai masa depannya. Pancasila bukan pintu, bukan jendela, bukan atap, apalagi hiasan ruang tamu semata. Sekali lagi Pancasila adalah dasar, pondasi yang harus selalu dipertahankan agar tetap kokoh. Agar pilar, dinding, pintu sampai atap diatasnya selalu berdiri tegak. Agar Indonesia tetap tegak berdiri, berdaulat kuat dengan kakinya sendiri, walau badai persoalan apapun mendera.
Bung Karno mungkin memang pemimpin tepat yang dikirim Tuhan dimasa itu. Pemimpin bisa berganti, namun Indonesia akan tetap berdiri tegak. Pondasi telah dibangun kuat, dan jembatan telah berdiri kokoh untuk dilalui. Berpulang kepada bangsa Indonesia, apakah akan memiliki pemimpin-pemimpin selanjutnya yang memahami benar, mengapa para pendahulu rela mengorbankan nyawa untuk meraih Indonesia Merdeka. Indonesia Merdeka yang digagas dan diperjuangkan dengan dasar Kebangsaan, Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial dan Ketuhanan. Bukan Indonesia Merdeka yang didasari kepentingan sempit ego orang per-orang, golongan, agama apalagi Partai Politik.

Membangun Demokrasi

Setiap momen dalam dinamika politik akan bisa melahirkan manfaat atau sebaliknya bencana bagi usaha membangun sebuah kehidupan demokrasi. Momen politik utama yang memberi pengaruh terbesar adalah Pemilihan Umum. Apakah itu pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, pemilihan umum Kepala Daerah, dan pemilihan Presiden. Hari-hari ini bangsa Indonesia sedang mengarungi bahtera momen yang paling berpengaruh itu. Pemilihan Umum  DPR dan Pemilihan Presiden.
Berkaca kepada Pemilu sebelumnya, kita lihat saja hasil Pemilu tahun 2009. Saya pada awalnya menilai bahwa hasil Pemilu 2009 adalah terbaik sejak era Reformasi dikumandangkan. Pemerintah terbentuk dari Partai Demokrat, pemegang suara terbanyak dalam Pemilu DPR atau Partai Politik. Dan Presiden SBY hadir dari Partai Demokrat pula. Dalam usaha memperkuat hasil pesta politik yang semakin demokratis tersebut, SBY kemudian menggagas konsep penguatan kehidupan demokrasi itu dengan membangun Sekretariat Gabungan Partai Politik pendukung Pemerintah, yang kemudian dikenal sebagai Setgab Koalisi. Hampir pasti gagasan ini berdasar kepada niat baik agar jalannya pemerintahan menjadi lebih baik dan hubungan lembaga dengan DPR semakin jelas, kokoh dan akhirnya bermanfaat bagi seluruh rakyat. Namun apa yang kita saksikan akhir-akhir ini ternyata tidak seperti harapan yang ada. Ketidak harmonisan hubungan antara partai politik yang tergabung didalam Setgab Koalisi, seperti api didalam sekam. Hal ini merugikan semuanya, terutama bagi usaha membangun demokrasi bangsa ini. 
   Pemilu 2014 sudah didepan mata, bahkan sudah berlangsung. Tentu seluruh rakyat negeri ini berharap kehidupan politik dan demokrasi Indonesia semakin baik dari sebelumnya. Saya usulkan, sebaiknya partai politik yang merasa memiliki kesamaan garis idealisme dengan partai politik yang lain, dari saat ini sudah membangun kesepakatan , apakah itu bernama koalisi atau apapun. Sehingga dasar koalisinya nanti berdasar kepada kesamaan idealisme untuk membangun bangsa. Saya khawatir apabila koalisi itu dibentuk setelah Pemilu seperti sebelumnya, maka yang terjadi hanyalah koalisi sesaat yang dasarnya untuk hitungan keperluan jumlah suara saat itu semata. Benar, bahwa siapapun Presiden RI akan selalu menghitung jumlah suara di DPR. Karena dengan konstitusi yang ada sekarang, sebaik apapun kebijakan Pemerintah, tak akan serta merta bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat sebelum diundangkan oleh DPR. Pemerintah menyusun kebijakan dengan prinsip teknis profesionalisme, namun kebijakan itu bisa dijalankan setelah mempertaruhkan nyawanya mengarungi gelombang proses politik di DPR. Sekali lagi untuk membangun demokrasi menjadi lebih baik, partai politik peserta Pemilu juga harus semakin jelas garis sikapnya.
Selain itu, pemilihan Presiden-pun menjadi faktor utama semakin baiknya demokrasi bangsa ini atau tidak. Untuk hal ini, saya berpikir sebaiknya rakyat lebih aktif menyuarakan aspirasi tentang siapa Pemimpin atau Presiden harapannya nanti di Pemilu 2014. Lebih baik, misalnya 150 juta rakyat calon pemilih hari ini meyuarakan 150 juta nama calon harapannya, daripada rakyat nanti akhirnya terpojokkan pilihannya hanya pada calon yang digadang-gadang sendiri oleh Partai Politik. Untuk itu partai politik seharusnya kembali kehabitat sejatinya sebagai wadah aspirasi rakyat. Kalau partai politik menjalankan kesejatiannya secara benar, mereka seharusnya mendengarkan suara rakyat sebelum mengajukan calonnya, bukan sebaliknya.
   Apabila kembali membaca transkrip pidato Bung Karno didalam sidang Dokuritu Zyunbi Tyoosakai, bisa kita bayangkan, sebenarnya apa yang ada dibenak Bung Karno, dr.Soekiman, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Abikoesno, Lim Koen Hian, Yamin, Prof.Soepomo, Moenandar, dan para tokoh nasional peserta sidang yang lain. Mereka ingin Indonesia Merdeka menjadi negara bangsa yang bebas, selalu bersatu melindungi semua rakyatnya dengan adil, mufakat atau demokrasi. Bahkan dalam bagian pidatonya Bung Karno dengan lantang mengatakan: ”Karena monarki “vooronderstelf erfelijkheid”-turun-temurun. Saya seorang Islam, saya demokrat karena saya orang Islam, saya menghendaki mufakat (demokrasi), maka saya minta supaya tiap-tiap kepala negarapun dipilih. Jikalau suatu hari Ki Bagus Hadikoesoemo misalnya jadi Kepala Negara Indonesia, dan mangkat, jangan anaknya sendiri otomatis menggantikannya. Maka oleh karena itu saya tidak mufakat kepada prinsip monarki itu”.

Bangsa ini sudah dibangunkan jembatan emas. Pelajaran yang diberikan para pendahulu saat memperdebatkan gagasan atas dasar negara, sepantasnya dimanfaatkan untuk membangun kehidupan demokrasi yang lebih baik ditanah air. Mungkin kita hari ini perlu kembali lebih sering berseru “Holopis Kuntul Baris. Gotong Royong buat kepentingan bersama”, seperti semboyan Bung Karno. 

Salam
September'2013 


BAGI PETANI PADI (3)

Padi Supertoy Saat
Panen Di Purworedjo
Benih Padi Harus Dikembangkan
Mengapa Supertoy Diributkan?



Saya tidak pernah lupa ucapan almarhum ayah saya ir. Sarjadi, yang hampir sepanjang hidupnya menjadi ahli pertanian khususnya penelitian varietas tebu. Sebagian besar hidup beliau diabdikan di BP3G (Balai Penyelidikan Perusahaan Perusahaan Gula) Pasuruan, Jawa Timur. Tentang benih, beliau mengatakan : "Jumlah penduduk Indonesia akan semakin bertambah, sehingga kebutuhan akan pangan pasti semakin besar pula. Selain itu lahan juga akan terkurangi untuk perumahan maupun untuk sarana lain. Akibatnya, lahan pertanian pasti jumlahnya akan menyusut. Untuk mengejar kebutuhan pangan didalam kondisi lahan pertanian yang semakin berkurang, maka tidak cukup hanya menciptakan pupuk, walau sebaik apapun. Melainkan  harus terus diciptakan varietas benih yang bisa menghasilkan panen yang lebih banyak setiap hektarnya".
Ucapan itu meyakinkan saya bahwa hanya dengan terus melakukan inovasi penciptaan benih yang semakin baik dalam arti jumlah outputnya, maka hasil panen tanaman pangan, apapun itu, diharapkan dapat selalu memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.
   Kisah Supertoy berawal dari penugasan yang saya terima untuk ikut membantu masyarakat Jogyakarta dan sekitarnya yang tertimpa musibah gempa bumi pada bulan Mei tahun 2006. Hampir dua minggu saya dibantu rekan-rekan organisasi masyarakat, Gerakan Indonesia Bersatu dengan segala keterbatasan, membantu para korban. Saat mendatangi sebuah desa didaerah Bantul, saya bertemu dengan seorang anak petani bernama Tauyung. Ayahnya seorang abdi dalem keraton Jogyakarta yang katanya bergaji Rp.1.500,- per bulan. Tauyung sendiri pernah bekerja disebuah perusahaan pembenihan cabe milik warganegara Korea di Jogya. Saat itu saya ditunjukkan bagaimana kerusakan yang terjadi dilahan persawahan milik masyarakat desa tersebut, sehingga seluruh rencana panen gagal total. Tauyung mengatakan kepada saya bahwa untuk mengejar kerugian akan gagal panen tersebut, dengan pengalaman kerja yang dimilikinya, anak desa ini mencoba membuat benih padi dengan mengawinkan padi rojolele dengan pandan wangi. Hasilnya dia yakini akan lebih banyak dibanding dengan benih yang biasa ditanam masyarakat didesanya. Saya sungguh menghargai, angkat topi sekaligus terharu mendengarkan penuturannya. Saya langsung mengatakan kepadanya bahwa gagasannya itu akan saya dukung sepenuhnya. Hal itu saya sampaikan kepada Agus Zamroni dan Iswahyudi rekan sekolahnya. Dibantu oleh Agus dan Iswahyudi inilah, gagasan Tauyung tersebut dicarikan jalan. Termasuk mempertanyakan kepada Departemen Pertanian proses yang harus dilalui bila ada anggota masyarakat yang menemukan varietas padi baru. Salah satunya adalah harus ditanam dibeberapa daerah sebagai percobaan. 
Karena hasil yang dinilai super saat Tauyung menanam benih tersebut dipetak-petak kecil disekitar desanya, maka benih tersebut dinamakannya Supertoy. Mungkin maksudnya Super Tauyung. Disinilah awal diributkannya padi ini oleh sebagian pihak khususnya media masa.
   Sesuai penuturan Tauyung, tanaman padi adalah termasuk tanaman ratun. Singkatnya, Tauyung sudah mencoba pada panen pertama, batang padi dipotong sampai bersisa sekitar 20 cm. Kemudian tanaman sisa tersebut dipupuk kembali. Setelah umurnya cukup, padi tadi kembali dapat dipanen, namun hasilnya hanya sekitar 50% jumlah gabahnya dibanding pada panen yang pertama. Hal itu perlu dicoba untuk membandingkan biaya tanam dan pupuk para petani dibanding dengan jumlah yang akan didapatkan. Dari beberapa percobaan, diharapkan dapat disimpulkan apakah sistim ratun tersebut dinilai menguntungkan petani atau tidak.    
Untuk memenuhi persyaratan harus ditanam dibeberapa daerah, dan atas tawaran Gandi, pejabat Pemda Kabupaten Purworedjo yang juga teman Iswahyudi, ditanamlah benih padi hasil rekayasa yang dilakukan Tauyung tersebut didesa Grabag Purworedjo. Salah satu tokoh yang konon juga seorang kepala desa didaerah tersebut adalah adik kandung Bupati Purworedjo. Disuatu pertemuan saat saya diajak Iswahyudi cs ke Purworedjo, pak Bupati mengatakan kepada saya bahwa adiknya tersebut nakal dan sering membuat masalah. Saya sungguh tidak mengerti maksud Bupati saat menceritakan hal tersebut.
   Singkat kata ditanamlah benih Supertoy tersebut disawah milik petani didesa Grabag tersebut. Saya berpesan kepada Iswahyudi untuk membuat perjanjian dengan para petani yang setuju lahannya ditanami benih percobaan itu. Perjanjian pertama adalah, seluruh hasil panen nanti akan dibeli pihak Iswahyudi cs. Apabila hasilnya tidak sebaik biasanya, maka petani akan tetap mendapatkan uang penjualan minimal seperti panen mereka sebelumnya. Faktanya, setelah panen gabah benih Supertoy tersebut, semua petani mendapatkan uang hasil penjualan yang berlipat. Bahkan ada yang mendapat hasil penjualan sekitar Rp.13 juta, dibanding dengan Rp.4,5 juta dari panen sebelumnya. Perjanjian kedua adalah bahwa Iswahyudi cs hanya akan membantu, termasuk merawat tanaman sampai pada panen pertama. Hal ini dilakukan, karena para petani sudah mendengar bahwa benih padi ini bisa dilakukan ratun. Walau sudah diadakan pertemuan dengan semua petani, sayangnya Tim Iswahyudi tidak membuatnya notulennya secara tertulis. Hal inilah yang digunakan pihak tertentu untuk mengganggu program inovasi ini.
Sesaat sebelum tanaman padi tersebut siap panen, Bupati menyaksikan bahwa panen ini sungguh pantas diketahui pemerintah. Untuk itulah Pemda Purworedjo secara resmi mengundang Presiden RI untuk menghadiri panen di Purworedjo dalam kunjungan kerjanya ke Propinsi Jawa Tengah. Akhirnya panen dilaksanakan didepan Presiden RI, dan dihadiri oleh cukup banyak Menteri dan pejabat negara, termasuk Menteri Pertanian. Hampir semua yang hadir menunjukkan kegembiraannya atas hasil panen padi Supertoy ini. Bukan saja tergambar dari wajah mereka saat hadir, namun juga terekam diberbagai kamera foto dan televisi wartawan. Semua mengatakan panen Supertoy tersebut sangat berhasil!
   Beberapa bulan berlalu, mendadak sontak disebuah berita Metro TV disiarkan gambar beberapa orang sedang membakar jerami dilahan sawah Grabag. Beritanya mengatakan bahwa petani didaerah tersebut protes karena benih padi Supertoy gagal dan merugikan mereka. Padahal panen sudah dilakukan beberapa bulan sebelumnya. Padahal petani yang ikut didalam program bersama sesuai perjanjian yang ada seluruhnya sudah menerima hak mereka yang rata-rata lebih banyak dari biasanya. Mungkinkah kontributor sebuah setasiun televisi bisa hadir ditengah sawah jauh dari kota, kalau tidak ada yang mengundang? Atau setasiun televisi tersebut hanya menerima kiriman gambar, kemudian disiarkan tanpa konfirmasi pihak yang terkait?
   
Tak beberapa lama setelah berita Metro TV tersebut muncul, Iswahyudi menerima surat tuntutan untuk membayar ganti rugi sebesar sekitar 1,6 M. Surat tersebut mengagetkan, bukan saja isinya, namun yang bertandatangan ternyata adik kandung sang Bupati. Dimana selama rencana penanaman tersebut dilakukan sampai panen, yang bersangkutan tidak pernah terlibat. Menurut saya inilah mungkin maksud utama semua kejadian tersebut.
   
   Dimulai sejak saat itulah diri saya menjadi pusat caci maki pihak-pihak yang berpikir memiliki kesempatan untuk menyerang orang-orang disekitar Presiden RI. Memahami keberadaan saya saat itu sebagai Staf Presiden RI, maka saya minta Iswahyudi untuk segera membayar dengan uang pribadi saya. Bahkan saya terpaksa mencairkan dana biaya kuliah anak pertama, gadis kesayangan saya yang sedang kuliah. Hanya satu tujuan utama saya, adalah agar kerja Presiden RI tidak terganggu oleh berita kasus omong kosong ini. Apakah saya rela membayar kekonyolan ini, TIDAK!. Hal penting harus diketahui bahwa, selama saya dan teman-teman melakukan berbagai hal untuk mencari alternatif bagi petani, seperti dukungan kepada benih padi Supertoy ini, TIDAK SERUPIAHPUN mendapat bantuan dari pemerintah ataupun pejabatnya. Sebagai anak seorang peneliti tanaman, saya hanya heran, mengapa benih padi saja harus impor dari luar negeri? Bukankah negeri kita negeri agraris yang kaya segala sumber alam dan tanaman?
   Akhirnya dibulan suci Ramadhan, setelah buka puasa, Iswahyudi menyerahkan dana tadi ketangan Bupati Purworedjo, walau surat protes ditandatangani sang adik, yang dulu dikatakannya sebagai adik yang nakal. Dana diserahkan oleh Iswahyudi berupa cek atas nama adik Bupati. Kisah selanjutnya, hanya dalam hitungan jam, pukul 9 pagi cek tersebut telah dicairkan. Karena cek atas nama, tentu yang bisa mencairkan hanya sang adik Bupati. Begitu cepat sang kakak memberikan cek tersebut kepada sang adik nakal. Namun saya pribadi melalui Iswahyudi menyampaikan terimakasih kepada pak Bupati, karena dengan penyerahan tersebut, kasus ini selesai. Kabar selanjutnya, Bupati Purworedjo tersebut mendapat musibah, harus mendekam dipenjara karena kasus korupsi. Saya tentu ikut prihatin. Tentu semua kejadian tersebut menjadi pelajaran penting bagi saya dan teman-teman yang berniat ingin berbuat baik, sekecil apapun bagi kepentingan orang lain.
   Itulah kisah sebenarnya tentang Supertoy. Saya hanya berpikir, mengapa ada saja pihak yang suka menyakiti, walau yang terjadi tidak mengganggu dirinya. Saya bukan politisi, saya bukan pejabat, saya bukan pengusaha. Saya hanya jengkel, kalau benih padi saja negeri ini harus impor dari luar negeri. Mungkin saja hal itu menyakiti pengusaha impor benih yang ada, namun itu bukan urusan saya. Mengapa tidak usaha bidang lain yang tidak melecehkan kemampuan tanah air sendiri? Mengapa inovasi jujur seorang anak desa bernama Tauyung harus dibunuh oleh orang-orang yang jauh lebih terpelajar? Sehingga saat ini yang bersangkutan harus menghidupi anak istrinya dengan menambang batu marmer?
   Setelah kejadian itu, sayapun bersumpah akan terus memberikan dukungan, termasuk mencari alternatif bagi peningkatan penghasilan para petani. Hal itu saya dan Agus Zamroni tekuni bersama petani khususnya di desa Mlilir Madiun. Benih Supertoy-pun saat ini sudah direkayasa lebih lanjut, menjadi benih dengan umur normal sekitar 90 hari. Karena rekayasa tersebut telah melalui beberapa tahapan, maka nama benih yang ada sekarang juga telah berkembang dengan nama lain. Bila telah teruji, nama tersebut segera anda kenal. Dan yang mau kembali mengganggu, dipersilakan.

Salam
Nopember'2013