Catatan, 22 Nopember 2013
Seminggu ini pemberitaan diramaikan oleh terbongkarnya informasi kasus penyadapan yang dilakukan lembaga pemerintah Australia terhadap pembicaraan telepon Presiden dan beberapa pejabat tinggi Republik Indonesia. Informasi itu terkuak setelah beredarnya laporan Edward Snowden, warga negara Amerika, mantan pegawai CIA dan kontraktor NSA, yang saat ini menjadi buronan pemerintahnya sendiri. Laporan penyadapan oleh Australia menyebar setelah dimuat beritanya oleh koran Australia Sidney Morning Herald. Sudah barang tentu pemerintah, khususnya Presiden SBY sangat keberatan apabila hal itu benar terjadi. Oleh karenanya pemerintah Indonesia dalam hal ini Presiden SBY secara resmi minta penjelasan sebagai klarifikasi dari Perdana Menteri Australia Tony Abbott. Tentu klarifikasi tersebut dimaksud untuk memperjelas apakah benar pemerintah Australia melakukannya. Apabila benar, pemerintah Indonesia ingin mendapat penjelasan dan akhirnya diharapkan Australia bertanggungjawab. Banyak pihak mengharapkan Perdana Menteri Australia Tony Abbott agar bersedia meminta maaf untuk tidak melakukan lagi, seperti yang dilakukan Presiden Amerika Barack Obama kepada Kanselir Jerman Angela Merkel. Namun sampai catatan ini ditulis, tampaknya Perdana Menteri Australia belum bersedia meminta maaf, dengan hanya sekedar mengatakan penyesalannya.
Seminggu ini pemberitaan diramaikan oleh terbongkarnya informasi kasus penyadapan yang dilakukan lembaga pemerintah Australia terhadap pembicaraan telepon Presiden dan beberapa pejabat tinggi Republik Indonesia. Informasi itu terkuak setelah beredarnya laporan Edward Snowden, warga negara Amerika, mantan pegawai CIA dan kontraktor NSA, yang saat ini menjadi buronan pemerintahnya sendiri. Laporan penyadapan oleh Australia menyebar setelah dimuat beritanya oleh koran Australia Sidney Morning Herald. Sudah barang tentu pemerintah, khususnya Presiden SBY sangat keberatan apabila hal itu benar terjadi. Oleh karenanya pemerintah Indonesia dalam hal ini Presiden SBY secara resmi minta penjelasan sebagai klarifikasi dari Perdana Menteri Australia Tony Abbott. Tentu klarifikasi tersebut dimaksud untuk memperjelas apakah benar pemerintah Australia melakukannya. Apabila benar, pemerintah Indonesia ingin mendapat penjelasan dan akhirnya diharapkan Australia bertanggungjawab. Banyak pihak mengharapkan Perdana Menteri Australia Tony Abbott agar bersedia meminta maaf untuk tidak melakukan lagi, seperti yang dilakukan Presiden Amerika Barack Obama kepada Kanselir Jerman Angela Merkel. Namun sampai catatan ini ditulis, tampaknya Perdana Menteri Australia belum bersedia meminta maaf, dengan hanya sekedar mengatakan penyesalannya.
Bocornya
laporan penyadapan ini sebenarnya sudah agak lama terungkap, semenjak Edward
Snowden melarikan diri dari negaranya, Amerika. Awalnya isu penyadapan ini yang
disebarkan adalah apa yang dilakukan oleh lembaga intelejen Amerika terhadap
beberapa negara lain. Snowden kemudian menjadi sosok yang dibenci lembaga
intelejen dan pemerintah Amerika, namun disaat yang bersamaan menjadi pahlawan
bagi kelompok masyarakat Amerika yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap
privasi individu. Menteri luar negeri Amerika John Kerry bahkan mengakui,
dengan mengatakan bahwa lembaga intelejen Amerika terkadang berbuat terlalu
jauh.
Berkaitan
apa yang dilakukan lembaga intelejen Australia dengan penyadapan ini ternyata
juga mendapat reaksi keras dari pemerintah China, karena beberapa pejabatnya
juga disadap. Melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying,
pemerintah China juga mendesak agar pemerintah Australia segera menyampaikan
klarifikasi. Bahkan dari dalam negeri Australia sendiri, Perdana Menteri Tony
Abbott juga mendapat tekanan untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Seperti Bob
Carr, mantan Menteri Luar Negeri Australia, yang mengumpamakan bahwa lembaran
diplomatik terakhir antara Australia dan Indonesia berkaitan dengan penyadapan
ini sebagai “catastrophic”. Carr selanjutnya mendesak Perdana Menteri Tony
Abbott untuk segera meminta maaf kepada pemerintah Indonesia.
Terbongkarnya
kasus ini tentu sangat memicu kemarahan, bukan saja Presiden dan pemerintah,
namun seluruh bangsa Indonesia. Pelecehan ini tidak boleh seolah dinilai hanya
menimpa Presiden, Ibu Negara dan beberapa pejabat pemerintah, namun ini telah
melecehkan kedaulatan negara. Saya sepenuhnya sependapat, dan memberikan
apresiasi tinggi terhadap sikap Presiden dan pemerintah yang mengambil langkah
tegas menghentikan beberapa kerjasama dengan pemerintah Australia yang telah
terjalin selama ini. Langkah penghentian kerjasama yang langsung direalisasikan
oleh TNI dan Kementerian Luar Negeri tentu menjadi simbol keseriusan sikap
pemerintah dan bangsa Indonesia atas perlakuan pemerintah Australia tersebut.
Simbol ini sudah sepantasnya diikuti oleh seluruh pejabat pemerintahan di Indonesia.
Hal yang mungkin sedikit sulit untuk diikuti segera oleh para pengusaha swasta
Indonesia yang memiliki hubungan dengan pengusaha swasta Australia. Suatu hal
yang bisa dimaklumi.
Harus Memperkuat Persatuan Nasional
Lalu
bagaimana sebaiknya masyarakat bangsa ini bersikap terhadap kejadian seperti
penyadapan terhadap pejabat negara Indonesia oleh pihak Australia ini? Hal ini
perlu diketahui, karena sangat mungkin pelecehan kedaulatan seperti ini terjadi
kembali dikemudian hari, dengan kasus yang berbeda dan oleh negara yang berbeda
pula.
Tentang
hal itu, dibawah ini saya coba mengutip beberapa penggal kalimat yang tertulis
didalam Pembukaan Undang-Undang Dasar tahun 1945.
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh
sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai
dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
"Kemudian
daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu
Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara
Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan
Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, serta
dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Menilik
isi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, termuat jelas bahwa Pemerintah Negara
Indonesia selain mencerdaskan kehidupan bangsa, namun juga ikut melaksanakan
ketertiban dunia dengan berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial. Dari kata ikut menjaga ketertiban dunia berdasar kemerdekaan dan
perdamaian abadi saja, maka penyadapan yang dilakukan Australia jelas merupakan
bentuk pelecehan terhadap dasar bernegara Indonesia. Namun disisi yang lain,
ada pula tercantum kata mencerdaskan bangsa. Oleh karenanya menghadapi kasus ini
sepantasnya kita harus cerdas dalam menyikapinya.
Berusaha
membangun hubungan baik dengan semua negara didunia adalah realisasi dari jiwa
negara kita yang berniat ikut menciptakan perdamaian dunia yang abadi. Oleh
karenanya sikap politik luar negeri Indonesia seperti yang diucapkan Presiden
SBY : Million Friends and Zero Enemies, adalah
terjemahan tepat dari jiwa Pembukaan UUD 1945 tersebut. Namun juga harus
difahami bahwa kehidupan politik dalam negeri ataupun hubungan antar negara
didunia selalu penuh dengan dinamika. Ketika terjadi krisis hubungan antar
negara, masing-masing pihak pasti berusaha menomor satukan kepentingan dalam
negerinya sendiri. Disinilah sering terjadi gesekan antara negara-negara
didunia. Untuk itu pemerintah Indonesia harus selalu terus meningkatkan
berbagai kerjasama secara tertulis dalam bentuk kesepahaman dengan berbagai
negara dan dalam berbagai bidang. Isi kesepahaman itupun harus terus
disempurnakan secara lebih rinci. Tentu semua itu sebagai payung apabila
dinamika politik yang mungkin bisa meretakkan hubungan antara negara tersebut
terjadi.
Disaat
dinamika hubungan antar negara didunia tersebut berlangsung, kemudian
kedaulatan bangsa dan negara Indonesia terusik, maka tidak ada pilihan sikap
lain kecuali mempertahankan kepentingan nasional. Sikap ini harus menjadi
kesepakatan sikap seluruh bangsa Indonesia tidak terkecuali. Sikap
mempertahankan kepentingan dan kedaulatan ini tidak boleh tercemari oleh sikap
yang mengutamakan kepentingan sempit pribadi, kelompok ataupun Partai Politik
yang ada didalam negeri. Sungguh miris melihat disaat terjadi pelecehan yang
dilakukan oleh negara lain terhadap kedaulatan dan kehormatan nasional
Indonesia, malah diwarnai oleh saling caci antara komponen dalam negeri
sendiri. Saling mengungkapkan kebenarannya sendiri, sehingga tidak sadar bahwa
negara pembuat masalah justru mentertawai. Tidak pantas pula musim Pemilu,
gelanggang persaingan antar politisi ini menjadi dasar saling menyalahkan dalam
menyikapi intervensi negara kanguru. Disinilah rakyat bisa menilai kecerdasan
berpikir dan jiwa nasionalisme sebenarnya dari berbagai komponen masyarakat
yang bersikap.
Sesuai makna
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi jiwa bangsa Indonesia, maka kita
harus terus berusaha menjaga hubungan baik dengan setiap negara didunia. Namun
usaha tersebut tentu tidak boleh mengesampingkan semangat harga mati untuk
menjaga kedaulatan bangsa dan negara. Oleh karenanya kata-kata Bung Karno
Proklamator bangsa ini menjadi sangat berarti: “Saya memilih kata persatuan
daripada kesatuan”. Karena hanya dengan persatuan itulah bangsa Indonesia mampu
menjaga kedaulatannya. Hanya dengan persatuan itulah bangsa Indonesia mampu
berdiri tegak menjaga kehormatannya. Hanya dengan persatuan itulah bangsa
Indonesia mampu menjaga kelestarian kemerdekaannya. Namun hanya dengan satu
kata singkat, Indonesia akan gagal menjaga itu semua, yaitu perpecahan. Benih
itu hari ini ada, dan apabila dibiarkan akan tumbuh semakin subur. Arogansi,
saling memperjuangkan kebenaran sendiri, mengutamakan kepentingan pribadi
apalagi kepentingan politiknya sendiri, adalah pupuk terbaik bagi semakin
suburnya benih perpecahan bangsa ini. Alangkah konyolnya bangsa ini, kasus
penistaan kedaulatan oleh negara lain yang seharusnya semakin mempersatukan,
justru dijadikan ajang perpecahan oleh komponen dalam negeri sendiri. Melalui
catatan ini saya hanya ingin ikut menyegarkan ingatan, bahwa persoalan kita
hari ini adalah dengan kanguru bukan dengan garuda yang selalu tersemat didada. Salam
Nopember'2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar